Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang perketat pengawasan di sekolah

id NTT,sekolah,simbol negara,pengawasan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang perketat pengawasan di sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Dumuliahi Djami (ANTARA/Benny Jahang)

Kami tentu lebih memperketat pengawasan ke semua sekolah sehingga kejadian ada foto mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang masih bersanding dengan foto Presiden Joko Widodo tidak terjadi lagi...
Kupang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur memperketat pengawasan di semua sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) guna meminimalisir adanya kekeliruan dalam memajang simbol-simbol negara di ruangan kelas.

"Kami tentu lebih memperketat pengawasan ke semua sekolah sehingga kejadian ada foto mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang masih bersanding dengan foto Presiden Joko Widodo tidak terjadi lagi karena saat ini yang menjadi Wakil Presiden RI adalah bapak Ma'ruf Amin," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami di Kupang, Rabu, (7/12/2022).

Dumuliahi Djami mengatakan hal itu terkait adanya temuan tim penilai kebersihan pada lembaga pendidikan yang menemukan adanya foto mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang masih bersanding dengan foto Presiden Joko Widodo di ruangan kelas di salah satu sekolah setempat, padahal saat ini yang menjadi Wakil Presiden RI adalah Ma'aruf Amin.

Dumuliahi Djami telah menghimbau seluruh lembaga pendidikan dalam binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang untuk menjadi motor penggerak dan teladan dalam menghargai lambang-lambang negara seperti, lambang Negara Burung Garuda, Bendera Merah-Putih, gambar atau foto wajah Presiden dan Wakil Presiden dan foto para pahlawan yang berjasa untuk negara ini.

"Jadi kita himbau kepada para kepala sekolah TK/PAUD, SD dan  SMP Negeri maupun swasta agar tetap memperhatikan untuk memasang lambang-lambang negara di setiap ruang kelas termasuk di ruang guru dan kepala sekolah," tegas Dumiliahi Djami.

Dia menambahkan upaya pengawasan yang dilakukan itu sebagai salah satu bentuk untuk tetap menciptakan rasa cinta terhadap Bangsa dan Negara Indonesia khususnya bagi semua elemen pendidikan lebih khusus anak didik sebagai generasi penerus bangsa.

"Untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap NKRI dan memiliki rasa bangga terhadap simbol-simbol negara mesti dimulai dari anak usia sekolah," kata Dumuliahi Djami.


Baca juga: Kejati NTT edukasi pelajar tentang dampak hukum kasus kenakalan remaja

Baca juga: Pemkot Kupang gelar lomba mewarnai bagi anak PAUD dan TK