Kupang (ANTARA) - Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Paulina Haning-Bullu mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengkonsumsi beras lokal yang diproduksi para petani lokal di kabupaten setempat.
"Kita sudah punya beras premium dengan nama 'Nona Rote' yang dihasilkan petani kita sendiri, oleh karena itu ASN atau pegawai kita wajib menggunakannya," kata Paulina Haning-Bullu dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (17/12/2022).
Paulina Haning-Bullu menjelaskan Kabupaten Rote Ndao telah memiliki beras premium dihasilkan petani lokal dengan merk "Nona Rote" yang telah diluncurkan sebanyak 10 ton pada Kamis (15/12).
Beras tersebut, ujar dia, juga telah tersedia dalam bentuk kemasan 5 kilogram mencapai puluhan ton di Gudang Bulog NTT.
Paulina mengatakan beras unggulan yang dihasilkan petani Rote Ndao sendiri harus bisa terjual agar produksi tersebut dapat terus berjalan secara berkelanjutan ke depannya.
"Sehingga saya haruskan semua ASN untuk menggunakan beras lokal ini dengan harga Rp11 ribu per kilogram," kata Paulina.
Bupati Rote Ndao NTT mengatakan keharusan mengkonsumsi beras lokal demi meningkatkan kesejahteraan para petani beras sehingga mereka bisa terus berproduksi.
Baca juga: Badan Pangan : Cadangan Beras Pemerintah tersedia
Paulina mengatakan pihaknya sedang merancang regulasi terkait pemanfaatan beras lokal termasuk sistem pembayaran yang dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).
Baca juga: Opini - Melestarikan swasembada beras di Indonesia
"Langkah ini untuk membantu masyarakat petani kita supaya ekonomi semakin bertumbuh dan kesejahteraan juga meningkat," kata Paulina.
Bupati Rote Ndao wajibkan ASN konsumsi beras produksi petani lokal
Kita sudah punya beras premium dengan nama 'Nona Rote' yang dihasilkan petani kita sendiri, oleh karena itu ASN atau pegawai kita wajib menggunakannya...