Mahfud sebut segera bentuk satgas TPPU telusuri transaksi janggal Rp349 Triliun

id Mahfud MD, TPPU, PPATK, Kementerian Keuangan,Transaksi

Mahfud sebut segera bentuk satgas TPPU telusuri transaksi janggal Rp349 Triliun

Arsip foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberi ceramah untuk kader dan petinggi PDIP saat peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid At-Taufiq, Kompleks Sekolah PDIP, Jakarta, Selasa (11/4/2023). ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam

Satgas nantinya akan mendalami hal-hal yang dilaporkan bahwa masalahnya sudah ditindaklanjuti...
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyatakan segera membentuk satuan tugas TTPU untuk menelusuri transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

"Komite TPPU akan segera membentuk satgas yang nanti melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan," katanya dalam keterangan video di Jakarta, Rabu, (12/4/2023).

Dia menjelaskan keputusan pembentukan satgas sudah didukung Komisi III DPR pada rapat dengar pendapat umum dengan Komite TPPU bersama Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud menegaskan Satgas TPPU akan memprioritaskan meneliti LHP senilai Rp189 triliun, untuk memastikan apakah proses hukum pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang telah dikirimkan atau LHP lainnya.

"Satgas nantinya akan mendalami hal-hal yang dilaporkan bahwa masalahnya sudah ditindaklanjuti," ujar Menkopolhukam itu.

Sementara terhadap LHP senilai Rp189 triliun, Mahfud mengatakan telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan dan telah dilakukan proses hukum.

"Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat peninjauan kembali, dimana dinyatakan lepas dari tuntutan hukum. Sementara pelaku koorporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah," jelasnya.


Baca juga: Komisi III DPR minta dibentuk pansus untuk bongkar transaksi janggal di Kemenkeu

Baca juga: Wamenkeu sebut transaksi janggal catatan Menkeu sesuai dengan Menko Polhukam






 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD segera bentuk satgas TPPU transaksi janggal Rp349 T