Kemendikbudristek dampingi pandu budaya perkuat kemajuan kebudayaan

id kemendikbudristek,kebudayaan,pandu budaya,budaya,objek pemajuan kebudayaan,lembata,komunitas adat,ntt,flores

Kemendikbudristek dampingi pandu budaya perkuat kemajuan kebudayaan

Anak muda dari komunitas adat di Lembata, NTT, mengidentifikasi objek pemajuan kebudayaan dalam Sekolah Lapang Kearifan Lokal yang diselenggarakan Kemendikbudristek di Lembata, Kamis (22/6/2023). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

Pada kegiatan itu, mereka berhasil mengidentifikasi 199 potensi objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang tersebar di 12 komunitas adat di Lembata...
Bajawa (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan pendampingan pada 21 pandu budaya yang merupakan anak-anak muda dari 12 komunitas adat di Lembata, Nusa Tenggara Timur, untuk memperkuat dan mengembangkan objek pemajuan kebudayaan yang ada.

"Pandu budaya itu akan didampingi oleh pendamping lokal untuk melakukan pengembangan dan pemanfaatan dari data yang diperoleh di lapangan," kata Pamong Budaya Ahli Muda Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek Yani Haryanto ketika dihubungi dari Bajawa, Kabupaten Ngada, Kamis, (29/6/2023).

Menurut dia, sebanyak 21 pandu budaya telah mengikuti Sekolah Lapang Kearifan Lokal (SLKL) di Desa Hoelea II, Kecamatan Omesuri, pada 22-24 Juni 2023.

"Pada kegiatan itu, mereka berhasil mengidentifikasi 199 potensi objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang tersebar di 12 komunitas adat di Lembata," katanya.

Ia mengemukakan potensi OPK itu antara lain bahasa, adat istiadat, seni, permainan tradisional, olahraga tradisional, manuskrip, tradisi lisan, ritus, pengetahuan tradisional, dan teknologi tradisional.

"Data-data yang telah diperoleh sebagai luaran dari SLKL akan disusun oleh para pandu budaya bersama pendamping lokal yang ada di NTT," katanya.

Menurut dia, data kekayaan budaya masyarakat adat tersebut siap dikembangkan dan dimanfaatkan sesuai hasil diskusi, misalnya dijadikan festival, pameran, pembuatan film, publikasi tulisan, atau yang lain.

Selain itu, datanya nanti juga bisa dimanfaatkan untuk kebijakan dalam menentukan program kegiatan di dinas kebudayaan setempat.

"Pendalaman OPK ini bisa satu sampai dua bulan, kemudian dilanjutkan dengan kurasi dan pengembangan," ucapnya.

Baca juga: Kemendikbud: Masyarakat adat miliki potensi dongkrak ekonomi

Ia berharap peran dinas kebudayaan setempat untuk mendampingi keberlanjutan kerja-kerja kebudayaan dari para pandu budaya yang ada.

Baca juga: Kemendikbud fasilitasi pendidikan kepercayaan Marapu di Kabupaten Sumba Timur

"Dengan demikian, pandu budaya dapat menjadi pelaku aktif pemajuan kebudayaan masyarakat adat, serta adanya pemanfaatan kekayaan budaya yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat adat baik sandang, pangan, dan papan," katanya.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek dampingi pandu budaya perkuat pemajuan kebudayaan