Kabupaten Kupang tingkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik

id NTT,pelayanan pemerintahan,kabupaten kupang ,indeks pelayanan pemerintahan

Kabupaten Kupang tingkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik

Bupati Kupang Korinus Masneno. ANTARA/Benny Jahang

Kami menyadari bahwa upaya yang dilakukan tidaklah mungkin dapat tercapai maksimal tanpa adanya diskusi, koordinasi, dan kolaborasi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, berkomitmen meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) pada semua layanan pemerintahan di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse Timor Leste itu.

"Kami terus memaksimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi serta implementasi SPBE di Kabupaten Kupang," kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang, Sabtu, (29/7/2023).

Bupati Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait dengan kunjungan Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenkopolhukam RI Saiful Daryadi ke Kabupaten Kupang guna mendengar secara langsung kendala dan hambatan pemkab setempat dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan.

Menurut dia, reformasi birokrasi secara regulasi telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kupang Nomor 63 Tahun 2019 yang diimplementasikan hingga 2024.

Korinus Masneno mengatakan bahwa indeks reformasi birokrasi telah menjadi indikator dari salah satu sasaran pembangunan Kabupaten Kupang 2019—2024 dengan target mencapai 64,26 poin pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil evaluasi indeks SPBE pada tahun 2021 menunjukkan bahwa Kabupaten Kupang berada pada angka 1,60 dari target 2,13 poin.

Pada tahun 2022, indeks SPBE Kabupaten Kupang berada pada angka 1,85 dari target 3,86 poin.

Dikatakan pula bahwa berbagai rencana aksi, terobosan inovatif, serta tindak lanjut rekomendasi sementara direncanakan, bahkan telah dilakukan untuk pencapaian indeks reformasi birokrasi dan penerapan SPBE di daerah ini.

Baca juga: Bupati Kupang minta masyarakat gelorakan semangat gotong royong

"Kami menyadari bahwa upaya yang dilakukan tidaklah mungkin dapat tercapai maksimal tanpa adanya diskusi, koordinasi, dan kolaborasi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan yang ada," kata Bupati.


Baca juga: Warga Kupang terpilih sebagai warga berinovasi bangun desa

Ia menegaskan bahwa pemkab setempat memiliki keinginan dan harapan agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu sesuai dengan indikator kinerja dan komponen penilaian yang ada sehingga dapat benar-benar terpenuhi secara baik dan bermanfaat bagi masyarakat.