Kupang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur mengapresiasi pelayanan kesehatan prima yang ada di Lapas Kelas IIA Kupang bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas tersebut.
“Saya melihat dan meninjau langsung pelayanan kesehatan serta fasilitas kesehatan yang ada di lapas dan sangat bagus,” katanya kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (18/6/2024).
Marciana memuji Kepala Lapas Kupang Badarudin beserta jajarannya yang terus melakukan pembenahan dan perbaikan pelayanan di Lapas Kupang.
Marciana menambahkan pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang harus dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan lainnya.
Pihaknya mengapresiasi fasilitas kesehatan di dalam lapas itu telah menjalani proses survei akreditasi bersama tim survei dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).
“Setelah dilakukan survei akreditasi, kualitas pelayanan kesehatan kepada WBP agar terus ditingkatkan. Selalu berikan pelayanan terbaik secara prima dan profesional,” ucapnya.
Marciana menegaskan, WBP harus mendapatkan penanganan pertama yang baik di klinik walaupun ada kalanya mereka tetap perlu dirujuk ke Rumah Sakit.
Pihaknya meyakini para petugas kesehatan di klinik Lapas Kupang mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik, didukung dengan kondisi klinik yang dinilai sudah cukup bersih, rapi, dan nyaman.
Di sela-sela meninjau klinik, Marciana menyempatkan pula untuk menjenguk salah satu WBP yang tengah dirawat karena sakit.
Tak hanya meninjau fasilitas kesehatan di Lapas Kupang, dia juga memuji Lapas Kupang yang telah menyediakan alat pemroses air minum bagi WBP di Lapas tersebut,
Marciana mengatakan bahwa pelayanan kesehatan dan penyediaan air bersih merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar WBP ketika menjalani program pembinaan di dalam Lapas.
“Ketika kita bekerja dengan hati maka rahmat dari Tuhan akan hadir dalam hidup kita,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Marciana terhadap upaya penyediaan air minum melalui pemasangan alat/mesin pemroses air minum sejak tiga hari yang lalu.
“Air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi WBP, sehingga harus dipastikan kebersihan dan kelayakannya,” ujar dia.
Baca juga: Pj Gubernur puji kinerja Kalapas dan Kakanwil Kumham NTT
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Badarudin mengatakan bahwa untuk fasilitas kesehatan, pihaknya akan terus meningkatkan dan menambah fasilitas yang ada dengan tujuan agar memberikan pelayanan kesehatan prima bagi WBP.
Baca juga: Ombudsman NTT kembali temukan dugaan pungli di Rutan Kupang
Baca juga: Kakanwil Kumham NTT tekankan pentingnya desa binaan imigrasi di Labuan Bajo
Sebab Lapas Kupang akan memenuhi hak-hak dari para WBP walaupun mereka adalah warga binaan yang melanggar hukum.*