Heru usai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 RI di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, (17/8/2023) mengemukakan,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja secara fisik di kantor.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono berharap uji coba ini mampu mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta dan kemacetan yang belum teratasi.
kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN ke-43 pada 4-7 September 2023.
Rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sedangkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat KTT ASEAN berlangsung. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.
"Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan dan Menteng," katanya.
Namun, untuk sekolah yang jauh dari lokasi KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen.
Setelah KTT ASEAN berlangsung sekolah di sekitar lokasi KTT ASEAN tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa.
Baca juga: Rekor muri bazar terbesar dengan peserta terbanyak di DKI Jakarta
Baca juga: DKI Jakarta ikut meramaikan Labuan Bajo Maritime Festival
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 50 persen pegawai di DKI Jakarta bekerja dari rumah mulai 21 Agustus