Pemkab Manggarai: RDTRWP Langke Rembong untuk percepat pembangunan ekonomi

id NTT,penyusunan RDTR,RTDT langke rembong,bupati manggarai,manggarai

Pemkab Manggarai: RDTRWP Langke Rembong untuk percepat pembangunan ekonomi

Bupati Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur Heribertus Nabit. ANTARA/Benny Jahang

...Kita harus melakukan berbagai kebijakan dalam proses penyusunan RDTR, karena RDTR memberikan kepastian hukum bagi siapa saja yang nanti menggunakannya, sehingga harus dilakukan dengan kehati-hatian
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyebutkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) Langke Rembong menjadi panduan dalam proses pembangunan dan pemberian izin berusaha guna mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Manggarai Frumencius LT Kurniawan dalam keterangan yang diterima di Kupang, NTT, Rabu, (30/8/2023) mengatakan Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mempresentasikan penyusunan RDTR WP Langke Rembong dalam rapat koordinasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang dalam rangka pembahasan RDTR di tiga provinsi yakni NTT, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

"Dalam rapat kordinasi itu, Bupati Manggarai Heribertus Nabit telah memaparkan RDTR WP Langke Rembong yang nantinya menjadi panduan dalam proses pembangunan dan pemberian izin berusaha bagi masyarakat," katanya.

Ia berharap dengan adanya RDTR WP, maka penataan kawasan perkotaan Langke Rembong menjadi lebih baik dan teratur.

Selain itu, kata dia, adanya kepastian hukum dalam berinvestasi serta mempercepat dan memudahkan perizinan berusaha bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Manggarai Heribertus Nabit menjelaskan pertemuan yang dilakukan di Kementerian ATR/BPN itu dalam rangka mendapatkan persetujuan substansi (persub) RDTR WP Langke Rembong guna mendapatkan masukan dari semua K/L, sebelumnya akhirnya ditetapkan menjadi Perbup RDTR WP Langke Rembong.

Baca juga: Pemkab Manggarai tetapkan Pulau Mules jadi kawasan wisata

RDTR WP Langke Rembong, lanjutnya, bukan hanya sekadar pintu masuk investasi, namun juga sebagai pedoman dan acuan pemanfaatan ruang dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Baca juga: Bupati Mabar harapkan Festival Golo Koe berdayakan UMKM

"Kita harus melakukan berbagai kebijakan dalam proses penyusunan RDTR, karena RDTR memberikan kepastian hukum bagi siapa saja yang nanti menggunakannya, sehingga harus dilakukan dengan kehati-hatian. Daya dukung sumber daya alam harus termanfaatkan secara bijak pada masa kini dan pada masa mendatang," kata Bupati.