Kupang (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur memusnahkan 15 kilogram daging kambing yang dikirim dari Sumba melalui Bandara El Tari Kupang.
Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar kepada wartawan di Kupang, Jumat, (31/3/2023) mengatakan alasan pemusnahan daging kambing karena tidak dilengkapi dokumen dari karantina di Sumba.
“Sejumlah kilogram daging kambing yang masuk dalam kategori hewan berkuku belah itu dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen dari karantina Sumba,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan penyebaran hama penyakit, dan juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Karantina Pertanian.
Upaya pemusnahan itu juga dilakukan juga sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Karantina Pertanian agar tidak lengah berjaga di tempat-tempat pemasukan dari komoditas yang berpotensi membawa hama penyakit berbahaya.
Dia menambahkan proses pemusnahan disaksikan oleh instansi terkait diantaranya Perwakilan Angkasa Pura Logistik, Satuan Tugas Bidang Pengamanan (Satgas Pam) Eltari, Aviation Security (AVSEC).
Menurutnya, Karantina Pertanian mempunyai peranan sangat strategis dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Karantina juga mencegah masuknya bahan berbahaya lainnya ke dalam wilayah NKRI. Untuk itu, media pembawa karantina yang dilalulintaskan harus dipastikan bebas HPHK dan OPTK serta memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Tindakan Karantina terdiri dari 8P yaitu Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakuan, Penahanan, Penolakan, Pemusnahan, dan Pembebasan.
Selain itu, Kepala Karantina Pertanian Kupang, beserta Subkoordinator bidang pengawasan dan penindakan, juga Koordinator Fungsional Karantina Hewan turut hadir saat kegiatan pemusnahan daging kambing tersebut.
Menurutnya untuk mencegah masuknya berbagai penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Karena itu dia berterima kasih kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pencegahan tersebut.
Baca juga: Karantina Kupang musnahkan 1.896 kemasan daging
Baca juga: Karantina Pertanian Ende perkuat pengawasan cegah penyakit hewan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karantina Kupang musnahkan 15 kilogram daging kambing tanpa dokumen
Karantina Kupang musnahkan 15 kilogram daging tanpa dokumen
...Sejumlah kilogram daging kambing yang masuk dalam kategori hewan berkuku belah itu dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen dari karantina Sumba