• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 13 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

  • Daerah
    • BMKG meminta petani di Manggarai Barat adaptif sikapi kemarau basah

      BMKG meminta petani di Manggarai Barat adaptif sikapi kemarau basah

      1 jam lalu

      Balai Bahasa NTT inventarisasi bahasa Lamalera untuk perkaya KBBI

      Balai Bahasa NTT inventarisasi bahasa Lamalera untuk perkaya KBBI

      16 jam lalu

      Wali Kota Kupang: Penyerahan biaya operasional posyandu dilakukan setiap bulan

      Wali Kota Kupang: Penyerahan biaya operasional posyandu dilakukan setiap bulan

      11 June 2025 15:15 Wib

      BPOLBF: Kampung Adat Gurusina warisan budaya berharga

      BPOLBF: Kampung Adat Gurusina warisan budaya berharga

      11 June 2025 15:14 Wib

      PLN menanam pohon dukung penghijauan di lingkungan PLTD Golo Bilas-NTT

      PLN menanam pohon dukung penghijauan di lingkungan PLTD Golo Bilas-NTT

      08 June 2025 21:39 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Kamis

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Kamis

      13 jam lalu

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta hujan ringan Senin sore

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta hujan ringan Senin sore

      09 June 2025 12:20 Wib

      BMKG: Hujan guyur beberapa kota besar RI di akhir pekan

      BMKG: Hujan guyur beberapa kota besar RI di akhir pekan

      08 June 2025 10:19 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah Indonesian diguyur hujan pada Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah Indonesian diguyur hujan pada Kamis

      05 June 2025 12:05 Wib

      Ombudsman meminta Kemendagri tinjau kembali kebijakan pemerintahan desa

      Ombudsman meminta Kemendagri tinjau kembali kebijakan pemerintahan desa

      04 June 2025 13:10 Wib

  • Ekonomi
    • Pemkot Kupang telah membentuk Koperasi Merah Putih di 51 kelurahan

      Pemkot Kupang telah membentuk Koperasi Merah Putih di 51 kelurahan

      1 jam lalu

      Warga eks Tim-Tim sebut fasilitas pendukung 2.100 rumah belum ada

      Warga eks Tim-Tim sebut fasilitas pendukung 2.100 rumah belum ada

      1 jam lalu

      DPMPTSP Kota Kupang fasilitasi 1.367 NIB baru pada 2025

      DPMPTSP Kota Kupang fasilitasi 1.367 NIB baru pada 2025

      1 jam lalu

      BPOLBF: Desa Wisata Golo Loni menjadi inspirasi pariwisata berkelanjutan

      BPOLBF: Desa Wisata Golo Loni menjadi inspirasi pariwisata berkelanjutan

      1 jam lalu

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      2 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Danrem : Ada dugaan kriminalisasi dalam pembagian 2.100 unit rumah

      Danrem : Ada dugaan kriminalisasi dalam pembagian 2.100 unit rumah

      1 jam lalu

      Pemasok anak untuk AKPB Fajar terancam pasal berlapis

      Pemasok anak untuk AKPB Fajar terancam pasal berlapis

      1 jam lalu

      Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

      Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

      1 jam lalu

      Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

      Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

      1 jam lalu

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      2 jam lalu

  • Kesra
    • Pemkab Mabar mengapresiasi JAAN Domestic kolaborasi tangani rabies

      Pemkab Mabar mengapresiasi JAAN Domestic kolaborasi tangani rabies

      1 jam lalu

      Pemkot Kupang: Kolaborasi penting untuk percepatan penurunan stunting

      Pemkot Kupang: Kolaborasi penting untuk percepatan penurunan stunting

      1 jam lalu

      Polres Mabar periksa kesehatan gratis bagi pengendara ojek di Labuan Bajo

      Polres Mabar periksa kesehatan gratis bagi pengendara ojek di Labuan Bajo

      2 jam lalu

      Kemendikdasmen: Rayonisasi dalam SPMB cegah blank spot tanpa sekolah negeri

      Kemendikdasmen: Rayonisasi dalam SPMB cegah blank spot tanpa sekolah negeri

      10 jam lalu

      Tim Sar evakuasi korban tenggelam di Sungai Waemese Kabupaten Manggarai

      Tim Sar evakuasi korban tenggelam di Sungai Waemese Kabupaten Manggarai

      11 June 2025 23:46 Wib

  • Olahraga
    • Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 bukan sekedar turnamen tapi selebrasi dan koneksi

      Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 bukan sekedar turnamen tapi selebrasi dan koneksi

      13 jam lalu

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Pratinjau Jepang vs Indonesia

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Pratinjau Jepang vs Indonesia

      09 June 2025 12:33 Wib

      Portugal menjuarai UEFA Nations League tekuk Spanyol lewat adu penalti

      Portugal menjuarai UEFA Nations League tekuk Spanyol lewat adu penalti

      09 June 2025 12:20 Wib

      Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih menjadi raja

      Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih menjadi raja

      09 June 2025 12:16 Wib

      Santos mengumumkan Neymar positif COVID-19

      Santos mengumumkan Neymar positif COVID-19

      08 June 2025 21:30 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • China menerapkan kebijakan bebas visa transit 10 hari untuk Indonesia

      China menerapkan kebijakan bebas visa transit 10 hari untuk Indonesia

      13 jam lalu

      Menag menepis isu adanya pungli dalam Safari Wukuf

      Menag menepis isu adanya pungli dalam Safari Wukuf

      13 jam lalu

      Bakal calon presiden Kolombia Miguel Uribe Turbay di kepala

      Bakal calon presiden Kolombia Miguel Uribe Turbay di kepala

      09 June 2025 12:24 Wib

      Jamaah melanjutkan ibadah haji terakhir di tengah pengamanan ketat

      Jamaah melanjutkan ibadah haji terakhir di tengah pengamanan ketat

      09 June 2025 12:12 Wib

      PM Malaysia mengimbau Thailand, Kamboja tahan diri atas insiden perbatasan

      PM Malaysia mengimbau Thailand, Kamboja tahan diri atas insiden perbatasan

      07 June 2025 7:53 Wib

  • Artikel
    • Reformasi birokrasi: Pangkas lemak, bukan produktivitasnya

      Reformasi birokrasi: Pangkas lemak, bukan produktivitasnya

      09 June 2025 12:39 Wib

      Pendidikan di antara pendekatan barak militer dan \"Kurikulum Cinta\"

      Pendidikan di antara pendekatan barak militer dan "Kurikulum Cinta"

      09 June 2025 12:30 Wib

      Pariwisata dan dampak geopolitik: Strategi menuju objek wisata

      Pariwisata dan dampak geopolitik: Strategi menuju objek wisata

      09 June 2025 12:27 Wib

      Kilau nikel di pelukan pulau wisata Raja Ampat

      Kilau nikel di pelukan pulau wisata Raja Ampat

      09 June 2025 12:18 Wib

      Menyelamatkan ekosistem bekas tambang melalui rehabilitasi holistik

      Menyelamatkan ekosistem bekas tambang melalui rehabilitasi holistik

      08 June 2025 10:11 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Menciptakan kampanye pemilu bersih dari sampah visual

id Kampanye,pelanggaran kampanye,Artikel pemilu,Pilpres 2024 Sabtu, 13 Januari 2024 11:00 WIB

Image Print
Artikel - Menciptakan kampanye pemilu bersih dari sampah visual

Alat peraga kampanye (APK) terpasang menutupi jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (5/1/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Merusak pemandangan, terus menghalangi juga di beberapa jalan. Soalnya banyak terpasang juga kan di tiang listrik yang ada di jalur pejalan kaki...

Jakarta (ANTARA) - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Menjelang hari pemilihan, partai politik, calon presiden hingga calon legislatif diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri kepada rakyat dan berlomba-lomba merebut perhatian melalui kampanye.

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024, yaitu Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, masa kampanye Pemilu 2024 baik untuk pemilihan calon presiden maupun calon legislatif dilaksanakan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Memasang atribut atau alat peraga kampanye (APK) seperti bendera, spanduk, baliho hingga stiker-stiker pun menjadi pilihan para peserta pemilu. Selain tergolong murah, sosialisasi dengan metode tersebut pun dinilai paling mudah dilakukan.

Berbagai bentuk tulisan jargon dengan ukuran font besar, hingga potret kandidat dengan senyum optimisnya terpampang dimana-mana. Ratusan APK pun telah banyak dipasang di pinggir jalan untuk merayakan momen pesta demokrasi.

Di wilayah DKI Jakarta, KPU telah mengatur sejumlah lokasi yang menjadi lokasi terlarang untuk dipasangi alat peraga kampanye oleh peserta Pemilu 2024. Lokasi-lokasi terlarang untuk APK tersebut adalah tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan yang meliputi gedung atau jalanan sekolah serta perguruan tinggi.

Selain itu, APK juga tidak diperbolehkan untuk dipasang di gedung dan fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jalan protokol, serta sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan.

Namun sayangnya, masih banyak peserta pemilu yang memasang APK di tempat-tempat terlarang seperti di jembatan penyeberangan, jalan layang, hingga pepohonan. Bukan hanya baliho dan spanduk, bendera-bendera partai politik juga terpasang bertumpuk-tumpuk berebut tempat. Seolah semakin tinggi bendera terpasang, akan semakin tak tertandingi.

Selain dilarang oleh KPU, bukan tak mungkin kibaran tumpukan bendera itu mencelakai para pengguna jalan, khususnya pengendara motor. Tak hanya membahayakan, pelanggaran pemasangan APK kerap kali membuat pemandangan kota menjadi semrawut dan mengganggu keindahan pemandangan.

Pemandangan itu pun dikeluhkan oleh seorang warga Jakarta Timur, Andra (24). Dia mengaku baliho dan spanduk yang dipasang secara serampangan itu merusak pemandangan, bahkan di beberapa lokasi ada yang menghalangi jalan.

”Merusak pemandangan, terus menghalangi juga di beberapa jalan. Soalnya banyak terpasang juga kan di tiang listrik yang ada di jalur pejalan kaki. Gede banget lagi balihonya. Jadi nggak nyaman saja sih,” kata Andra.

Tidak sampai di situ, pemasangan baliho secara sembrono juga memakan korban. Seorang pengendara motor di Jakarta Barat dalam sebuah video yang viral beberapa hari lalu jatuh karena tertimpa baliho.

Seorang pemilik toko yang geram karena baliho kampanye menutupi tempat usahanya, sengaja mengunggah video dan memviralkan wajah serta nama kandidat yang terpampang di baliho tersebut.

Bahkan baru-baru ini, masyarakat kompak menyemprotkan cat ke APK yang nekat dipasang di pepohonan. Mereka menuliskan ”Tersangka penusukan pohon” di APK-APK yang melanggar karena muak dengan pelanggaran yang merusak lingkungan.

Menjaga lingkungan dari sampah visual

Berkampanye lewat baliho, spanduk, umbul-umbul, bendera partai atau apapun itu, yang dipasang di jalan-jalan dan tempat umum lain, memang sah-sah saja.

Namun cara ini bagi kelompok milenial sepertinya sudah dianggap kuno dan tidak menarik. Alih-alih menarik simpati pemilih, cara ini bisa jadi justru membuat mereka alergi kepada partai atau kandidat bersangkutan.

Pemilih muda terutama, yang lebih akrab dengan dunia maya, tentu lebih banyak mencari informasi terkait caleg atau capres melalui media sosial.

Selain lebih menarik, kampanye lewat konten digital juga lebih memungkinkan caleg memaparkan visi, misi, dan gagasannya.

Dalam pandangan pengamat Tata Kota Nirwono Yoga, ruang publik seperti taman dan jembatan penyeberangan orang (JPO) harus terbebas dari segala atribut kampanye. Sebab, pemasangan APK di ruang publik dapat mencemari visual lansekap kota dan mengganggu mobilitas warga.

Apalagi jika pemasangannya jelas-jelas melanggar aturan KPU, padahal partai politik dan calon legislatif seharusnya memberikan contoh yang baik dengan tertib memasang atribut kampanye.

Jadi sudah saatnya partai politik dan calon legislatif berkampanye secara kekinian melalui konten-konten digital. Terlebih menurut data dari KPU, berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), mayoritas pemilih Pemilu 2024 didominasi oleh kelompok Generasi Z sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85 persen dan Milenial sebanyak 66.822.389 pemilih atau 33,60 persen.

Ciptakan Pemilu aman dan nyaman

Pemilu yang aman serta nyaman untuk masyarakat tentunya menjadi tujuan dan harapan seluruh pihak. Cara untuk mewujudkan hal tersebut tentunya bisa dimulai dari langkah tertib berkampanye.

Masing-masing partai politik dan caleg sudah seharusnya memiliki kesadaran untuk patuh terhadap aturan kampanye. Sebab cara-cara kampanye yang buruk dampaknya juga akan negatif bagi caleg maupun partai.

Sudah pada tempatnya jika para caleg tersebut memulai perjalanan politiknya dengan mematuhi tata cara yang benar dan tunduk pada aturan yang berlaku.


Baca juga: Artikel - Menangkap segudang peluang pada tahunpolitik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga terus melakukan sosialisasi tentang peraturan kampanye. Bawaslu Jakarta Timur misalnya, sudah membuat surat imbauan terbaru untuk menertibkan APK-APK terutama yang mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Artikel - Menyiapkan "sistem pendingin" cegah gesekan antarpemilih

Baca juga: Artikel - Meniti harapan pemilu tanpa luka demokrasi


Bawaslu juga mengimbau masyarakat yang lahan pribadinya seperti rumah atau tempat usahanya ditempeli APK tanpa izin, untuk segera melapor.

Baca juga: Artikel - Merebut hati pemilih muda di Pemilu 2024

Baca juga: Artikel - Menjaga Pemilu 2024 dari cemaran politik identitas


Masyarakat bisa mengadukan pelanggaran melalui WA Center di nomor 0817-6976-990. Selain itu, masyarakat juga bisa segera menurunkan APK yang memang terbukti tanpa izin dipasang di lahan pribadi mereka.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menciptakan kampanye pemilu bersih dari sampah visual

Pewarta : Lifia Mawaddah Putri
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kejagung menunggu laporan dugaan pelanggaran dalam penambangan di Raja Ampat

Kejagung menunggu laporan dugaan pelanggaran dalam penambangan di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 12:16 Wib

Propam Polres Mabar cek kendaraan dinas Polri cegah pelanggaran

Propam Polres Mabar cek kendaraan dinas Polri cegah pelanggaran

Kamis, 22 Mei 2025 15:29 Wib

Kementerian HAM menemukan dugaan pelanggaran hukum-HAM dalam kasus OCI

Kementerian HAM menemukan dugaan pelanggaran hukum-HAM dalam kasus OCI

Rabu, 7 Mei 2025 14:48 Wib

Bawaslu RI menerima 308 dugaan pelanggaran PSU hingga 2 Mei 2025

Bawaslu RI menerima 308 dugaan pelanggaran PSU hingga 2 Mei 2025

Selasa, 6 Mei 2025 12:57 Wib

Kemendag: Pelaku pelanggaran terhadap produk Minyakita capai 106 orang

Kemendag: Pelaku pelanggaran terhadap produk Minyakita capai 106 orang

Rabu, 19 Maret 2025 13:20 Wib

Kapolda NTT menegaskan tindak tegas polisi yang lakukan pelanggaran

Kapolda NTT menegaskan tindak tegas polisi yang lakukan pelanggaran

Rabu, 19 Maret 2025 12:26 Wib

Mentan menegaskan tidak boleh ada kompromi terkait pelanggaran MinyaKita

Mentan menegaskan tidak boleh ada kompromi terkait pelanggaran MinyaKita

Selasa, 11 Maret 2025 12:56 Wib

Komnas HAM menerima aduan pelanggaran hak asasi dalam PHK 1.040 TPP desa

Komnas HAM menerima aduan pelanggaran hak asasi dalam PHK 1.040 TPP desa

Kamis, 6 Maret 2025 13:35 Wib

  • Terpopuler
Kemenkum NTT luncurkan pojok layanan hukum "JAGUNG BOSE"

Kemenkum NTT luncurkan pojok layanan hukum "JAGUNG BOSE"

10 June 2025 17:17 Wib

Wali Kota Kupang: Penyerahan biaya operasional posyandu dilakukan setiap bulan

Wali Kota Kupang: Penyerahan biaya operasional posyandu dilakukan setiap bulan

11 June 2025 15:15 Wib

Pemkab Manggarai Barat sidak pasar untuk pastikan pemotongan hewan di RPH

Pemkab Manggarai Barat sidak pasar untuk pastikan pemotongan hewan di RPH

06 June 2025 22:09 Wib

Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Pratinjau Jepang vs Indonesia

Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Pratinjau Jepang vs Indonesia

09 June 2025 12:33 Wib

  • Top News
Danrem : Ada dugaan kriminalisasi dalam pembagian 2.100 unit rumah

Danrem : Ada dugaan kriminalisasi dalam pembagian 2.100 unit rumah

Pemasok anak untuk AKPB Fajar terancam pasal berlapis

Pemasok anak untuk AKPB Fajar terancam pasal berlapis

Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

Kejari Kupang menahan Fani terkait kasus kekerasan seksual anak

Kejari Kupang menahan Fani terkait kasus kekerasan seksual anak

ANTARA News NTT

Foto

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video