Bawaslu Kota Kupang telusuri laporan terkait isu politik uang

id pemilu,bawaslu,kota kupang,ntt

Bawaslu Kota Kupang telusuri laporan terkait isu politik uang

Anggota Komisioner Bawaslu Kota Kupang Muhammad Fathuda (kanan) usai acara pelepasan distribusi logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Kota Kupang, NTT, Selasa (13/2/2024). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

...Masih ada isu terkait money politic, kita telusuri juga dan kita dalami lebih jauh, kata Anggota Komisioner Bawaslu Kota Kupang Muhammad Fathuda usai acara pelepasan distribusi logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Kota Kupang, Kupang, Selasa, (13/2/
Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menelusuri satu laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024 terkait politik uang (money politic).

"Masih ada isu terkait money politic, kita telusuri juga dan kita dalami lebih jauh," kata Anggota Komisioner Bawaslu Kota Kupang Muhammad Fathuda usai acara pelepasan distribusi logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Kota Kupang, Kupang, Selasa, (13/2/2024).

Ia mengatakan laporan terkait dugaan politik uang yang masuk ke Bawaslu Kota Kupang masih satu laporan. Namun, jika terbukti benar, pihak Bawaslu Kota Kupang akan melakukan penindakan tegas.

Lebih lanjut ia menyampaikan pengawasan oleh Bawaslu Kota Kupang dilakukan secara masif hingga tingkat paling dasar yakni Tempat Pemungutan Suara.

Ia berharap tidak adanya pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan pemilu, khususnya pada isu politik uang.

Laporan-laporan dugaan pelanggaran yang masuk, kata dia, tengah berproses lewat pengumpulan data untuk bisa dibuat klarifikasi lebih lanjut.

"Laporan-laporan yang masuk kami masih kumpulkan data, jika terpenuhi syarat bisa kita lakukan untuk klarifikasi lebih lanjut," ucapnya.

Adapun laporan lain yang masuk terkait dengan daftar pemilih tambahan dan pendistribusian formulir pemberitahuan pemilu yang dilaporkan dari tingkat tps.

Namun, hal itu telah diklarifikasikan bersama dengan KPU Kota Kupang.

Baca juga: Bawaslu kaji pelanggaran masa tenang oleh Ketum PSSI Kaesang Pangarep

Baca juga: Bawaslu Kupang siap turunkan APK masih terpasang jelang Pemilu
Baca juga: Bawaslu TTU ingatkan warga tolak politik uang menjelang pemilu


"Ternyata masih terbaca satu orang memiliki dua nomor induk kependudukan (NIK) sehingga ketika salah satu NIK yang dihapus secara tidak langsung dia menjadi pemilih di NIK yang sebelumnya," katanya menjelaskan.