10 catar akpol panda Polda NTT gugur pemeriksaan kesehatan tahap satu

id NTT,Kapolda NTT,penerimaan catar taruna

10 catar akpol panda Polda NTT gugur pemeriksaan kesehatan tahap satu

Pemeriksaan kesehatan catar Akpol panda Polda NTT. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

...Jadi ada 10 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Artinya gugur di tahap pertama pemeriksaan kesehatan, kata Kabid Dokkes Polda NTT, Kombes Pol dr Sudaryono kepada wartawan di Kupang, Selasa, (23/4/2024)
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa 10 dari 77 orang calon Taruna Akademi Kepolisian (catar akpol) penerimaan panda Polda NTT tahun 2024 dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan tahap I.

“Jadi ada 10 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Artinya gugur di tahap pertama pemeriksaan kesehatan,” kata Kabid Dokkes Polda NTT, Kombes Pol dr Sudaryono kepada wartawan di Kupang, Selasa, (23/4/2024).

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tahap I dilakukan meliputi kondisi kesehatan fisik tubuh bagian luar yang kasat mata. Seperti pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan buta warna.

Selain itu itu juga pemeriksaan visus mata, tensi, nadi, THT, pemeriksaan gigi serta pemeriksaan fisik seperti postur tubuh dan komposisi tubuh. "Sistem penilaiannya dilakukan secara kualitatif," jelasnya.

Dengan gagal-nya 10 orang tersebut maka kini yang dinyatakan lolos ke seleksi berikutnya berjumlah 67 orang. Mereka akan mengikuti ujian psikologi dengan sistem CAT pada 7-8 Mei 2024.

Lebih lanjut kata dia penentuan hasil pemeriksaan kesehatan tahap I merupakan akumulasi nilai dari seluruh aspek kesehatan yang diperiksa menggunakan tingkatan status kesehatan.

Status Kesehatan yang selanjutnya disebut Stakes adalah suatu tingkatan kondisi kesehatan calon anggota Polri yang menggambarkan keadaan kesehatan pada saat dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2016 Tentang pemeriksaan kesehatan, peserta dinyatakan memenuhi syarat apabila mendapatkan kategori nilai Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K1) dengan rentang total nilai 55-80.

Adapun peserta yang mendapatkan kategori nilai kurang sekali dengan jumlah nilai 50, atau bila terdapat empat atau lebih aspek kelainan dengan nilai status kesehatan dan bila terdapat satu atau lebih aspek kelainan dengan nilai status kesehatan 4, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Untuk 10 orang peserta yang dinyatakan gugur langsung didampingi petugas dari bagian psikologi biro SDM Polda NTT untuk memberikan konseling.

"Bid Dokkes Polda NTT juga membuka ruang konsultasi di rumah sakit Bhayangkara Kupang bagi peserta yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan konsultasi kesehatan terkait aspek yang menyebabkan mereka gugur," ujar dia.

Lebih lanjut kata dia, sebenarnya pemeriksaan kesehatan tahap I diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari 72 orang pria dan enam orang wanita.

Namun, satu peserta pria asal Kabupaten Lembata tidak bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan 1 ini karena masih mengikuti ujian akhir sekolah.

Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono mengingatkan sejumlah peserta yang lolos itu mengikuti tes Akademi Kepolisian (Akpol), bintara dan Tamtama agar percaya pada kemampuan diri sendiri.


Baca juga: Ditlantas sebut penerapan ETLE di NTT terkendala peralatan

"Belajar dan berlatih. Percaya pada kemampuan diri sendiri dan jangan pernah percaya pada calo atau pihak yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan dengan sejumlah bayaran. Masuk anggota Polri gratis dan tanpa biaya," tutur Wakapolda NTT.

Baca juga: Kapolda pastikan kesiapan pengamanan HDCM RI-China di Labuan Bajo

Baca juga: Polda: Pelaksanaan Idul Fitri 1445 Hijriah di NTT berjalan aman

Baca juga: Sebanyak 187 personel Polda bantu pengamanan Idul Fitri di Kupang


Wakapolda minta semua peserta menyiapkan fisik dan mental karena seleksi dilakukan secara terbuka dan proses seleksi diawasi oleh pengawas internal dan eksternal.