Kemenkes beri akreditasi paripurna untuk klinik Lapas Kupang

id NTT,Klinik Pratama Lapas Kupang,Kota Kupang,Kemenkumham NTT

Kemenkes beri akreditasi paripurna untuk klinik Lapas Kupang

Kalapas Kupang Badarudin saat berpose dengan sejumlah staf Lapas pihak Kemenkes RI di Lapas Kupang. (ANTARA/HO-Kalapas Kupang)

...Selamat kepada Kalapas, dokter dan petugas kesehatan, serta rekan-rekan di Lapas Kupang. Proses yang baik menghasilkan prestasi yang sangat baik. Saya ikut bangga
Kupang (ANTARA) - Klinik Pratama Cendana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Nusa Tenggara Timur berhasil meraih sertifikat akreditasi paripurna sebagai klinik terbaik dalam pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Kementerian Kesehatan.

Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone di Kupang, Jumat, mengapresiasi Kalapas Kupang Badarudin atas keberhasilan klinik tersebut meraih akreditasi paripurna.

“Selamat kepada Kalapas, dokter dan petugas kesehatan, serta rekan-rekan di Lapas Kupang. Proses yang baik menghasilkan prestasi yang sangat baik. Saya ikut bangga,” katanya.

Pencapaian ini menjadikan Klinik Pratama di Lapas Kupang sebagai satu-satunya klinik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang mendapatkan predikat tertinggi akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI.

Menurutnya, dokter dan petugas kesehatan Klinik Pratama Cendana selama ini telah mengupayakan pelayanan kesehatan terbaik bagi WBP di Lapas Kupang. Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar WBP yang harus dipenuhi.

Kepala Lapas Kupang Badarudin mengungkapkan bahwa Klinik Pratama Lapas Kupang telah mendapatkan surat izin operasional dari pemerintah setempat sebagai tempat penyelenggara layanan kesehatan khusus bagi WBP.

Dia mengatakan bahwa keberhasilan meraih sertifikat dengan akreditasi paripurna merupakan bentuk dedikasi yang tinggi dan hasil kerja keras tim kesehatan Lapas Kupang dan seluruh jajaran yang terlibat.

Sertifikat ini ujar dia sekaligus merupakan pengakuan terhadap layanan dan fasilitas kesehatan klinik yang diberikan oleh lembaga penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Kita harus komitmen menjaga kualitas pelayanan. Mohon dukungan dari semua pihak agar Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang bisa mempertahankan akreditasi hingga lima tahun ke depan dan tetap paripurna saat reakreditasi nantinya," ujarnya.

Sementara itu, Penanggung jawab Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang, dr. Fika Silvia, mengungkapkan bahwa raihan prestasi ini merupakan kado yang indah bagi seluruh jajaran di Lapas Kupang.

Hasil akreditasi ini memiliki sejumlah tingkatan, yaitu tindakan terakreditasi, akreditasi madya, akreditasi utama, dan akreditasi Paripurna. Klinik Pratama Lapas Kupang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan dengan raihan predikat paripurna.

"Ada tiga indikator standar akreditasi klinik yaitu Tata Kelola Klinik (TKK), Peningkatan Mutu dan Kesehatan Pasien (PMKP), serta Penyelenggaraan Kesehatan Perorangan (PKP), sehingga hari ini Lapas Kupang telah membuktikan usahanya untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui raihan akreditasi ini," jelas dr. Fika Silvia.

Ia menambahkan bahwa setelah melalui proses verifikasi dan penilaian oleh lembaga penyelenggara akreditasi pelayanan kesehatan, Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang dinyatakan telah memenuhi standar pelayanan dan berhak meraih akreditasi dengan predikat akreditasi paripurna.

"Harapan saya kepada tim kesehatan Lapas Kupang, agar dengan raihan ini dapat menjadi pemicu untuk terus memberikan layanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan di Lapas Kupang," tutupnya.

Baca juga: Kemenkes bilang waspada surel phishing atasnamakan SATUSEHAT

Baca juga: Kemenkes sebut perubahan iklim 2024 picu kenaikan kasus DBD

Baca juga: Kemenkes bilang Starlink fasilitasi internet untuk puskesmas terpencil


 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes berikan akreditasi paripurna untuk klinik Lapas Kupang