Artikel - Thomas Dohu nahkoda baru KPU NTT

id Thomas dohu

Artikel - Thomas Dohu nahkoda baru KPU NTT

Thomas Dohu, nahkoda baru KPU NTT periode 2019-2024. (ANTARA Foto/ist)

Semua keputusan harus diambil secara bersama-sama, kolektif harus dimunculkan, dan setiap keputusan harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan sekretariat untuk terselenggaranya pemilu yang demokratis, akuntabel, dan bermartabat.
Kupang (ANTARA News NTT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menggelar rapat untuk menentukan Ketua KPU NTT periode 2019-2024.

Hasilnya, Thomas Dohu, komisioner KPU NTT periode sebelumnya itu terpilih sebagai Ketua KPU Provinsi NTT untuk menahkodai kapal institusi penyelenggara pemilu dalam periode lima tahun ke depan.

Thomas Dohu bersama empat komisioner KPU NTT baru dilantik di Jakarta pada 8 Februari 2019 oleh KPU RI.

Sebanyak lima komisioner KPU NTT periode 2019-2024 itu, Thomas Dohu dan Yosafat Koli sebagai calon petahana, sedang Lodowyk Fredik, Jefri Galla, dan Fransiskus Vincent Diaz merupakan wajah baru di tingkat provinsi, namun mereka juga adalah bekas komisioner KPU di daerah masing-masing.

Para komisioner itu ditetapkan sebagai anggota KPU NTT terpilih melalui Keputusan KPU RI Nomor 394/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman.

Sebanyak lima komisioner KPU Nusa Tenggara Timur periode 2019-2024 sepakat memilih Thomas Dohu sebagai ketua untuk menahkodai lembaga penyelenggara pemilu itu di NTT.

"Kami sudah sepakat memilih Thomas Dohu sebagai Ketua KPU NTT lima tahun ke depan," kata salah satu komisioner KPU NTT Lodowyk Fredrik. Thomas Dohu bukanlah figur yang baru bergabung di KPU NTT.

Pria kelahiran Beanio pada 22 September 1973 di Kabupaten Manggarai itu, sesungguhnya telah mengabdikan diri sebagai penyelenggara pemilu di provinsi berbasis kepulauan itu selama sekitar 16 tahun, sejak terpilih menjadi komisioner KPU Manggarai Barat pada 2003.

Thomas Dohu adalah mantan komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat periode 2003-2008, anggota KPU Manggarai Barat periode 2008-2013, dan Ketua KPU Manggarai Barat periode 2013-2018.

Namun, Thomas Dohu harus mengakhiri jabatan sebagai Ketua KPU Manggarai Barat karena dilantik menjadi anggota KPU NTT antarwaktu pada 17 Juni 2016 hingga 2018 oleh KPU RI, menggantikan Ketua KPU NTT Johanes Depa yang meninggal dunia karena sakit.

Baca juga: Ketua KPU NTT tekankan pentingnya transparansi

Bagi lulusan Magister Ilmu Adminsitrasi Universitas Nusa Cendana pada 2018 itu, lembaga penyelenggara pemilu, tempat dirinya mengabdi saat ini bukanlah rumah baru walaupun baru menjadi anggota KPU NTT selama dua tahun terakhir ini.

"Saya sudah cukup lama menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di NTT," kata Thomas Dohu dalam suatu wawancara.

Menurut dia, dalam menahkodai lembaga penyelenggara pemilu, dirinya akan mengutamakan kepemimpinan kolektif kolegial dalam setiap pengambilan keputusan di lembaga yang dipimpinnya.

"Saat ini sedang ada persiapan pelaksanaan pemilu. Ada prioritas jangka pendek yang dijalankan, yakni koordinasi dan penguataan kelembagaan. Lima komisioner harus menjadi satu. Satu dalam kata dan satu dalam pengambilan setiap keputusan atau pleno," kata Thomas Dohu kepada Antara.

Dia mengatakan semua tugas dan tanggung jawab yang akan dilakukan penyelenggara harus berdasarkan pada regulasi, taat hukum, taat asas, dan mengikuti tahapan yang sudah ada.

Selain itu, semua keputusan harus diambil secara bersama-sama, kolektif harus dimunculkan, dan setiap keputusan harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan sekretariat untuk terselenggaranya pemilu yang demokratis, akuntabel, dan bermartabat.

Hal penting lainnya adalah transparasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. Tidak ditutup-tutupi sehingga publik tidak membuat penafsiran-penafiran yang dapat menggangu kinerja penyelenggara secara keseluruhan.

"Jadi ada dua pola yang akan kita bangun dalam melaksanakan tugas selama lima tahun ke depan, yakni kolektif kolegial dan transparansi proses," kata dia. 

Di samping dua pola utama tersebut, aspek lain yang tidak kalah penting adalah soliditas dan koordinasi yang baik dengan mitra terdekat, yakni sekretariat dan jajarannya.

Selain berkoordinasi secara intens dengan hirarki di bawah, yakni KPU kabupaten/kota serta pihak eksternal, seperti pemerintah dan media massa, untuk bersama mendukung terselenggaranya pemilu yang adil, jujur, dan bermartabat.

Baca juga: KPU NTT prioritas penguatan kelembagaan hadapi Pemilu 2019

Ke depan, semua tugas kelembagaan diharapkan dapat berjalan secara terstandar dan terukur sehingga menghasilkan sebuah out put yang optimal.

Yosafat Koli, rekan seperjuangan Thomas di KPU NTT mengatakan bahwa dari segi kemampuan, Thomas Dohu memiliki integritas dan kemampuan manajerial yang baik untuk memimpin KPU NTT selama lima tahun ke depan.

Menurut dia, Thomas Dohu telah menjadi komisioner selama lebih dari 15 tahun sehingga sudah teruji sebagai bagian penting dari pelaksanaan pesta demokrasi di daerah ini.

"Kalau kemampuan manajerial tidak diragukan, memang semua pengambilan keputusan dilakukan melalui rapat pleno dan menjadi tanggung jawab bersama," kata Yosafat Koli yang juga sudah 16 tahun menjadi penyelenggara pemilu itu.

Sekretaris KPU NTT Ubaldus Gogi mengharapkan tidak ada friksi antara komisioner dan sekretariat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu.

Para komisioner juga diminta memberi penghargaan yang layak bagi semua staf dan selalu menjaga keharmonisan kerja agar lembaga penyelenggara pemilu tetap dihormati oleh siapa pun.

Baca juga: KPU RI akhirnya tetapkan komisioner KPU NTT
Baca juga: KPU lamban respons hasil kerja Timsel NTT