BPK NTT berharap tenun Riung didaftarkan ke Dapobud

id Budaya, riung, ngada, ntt, bpk xvi ntt

BPK NTT berharap tenun Riung didaftarkan ke Dapobud

Acara Peluncuran Buku dan Pameran Reinkarnasi Tenun Lipa Tala Riung di Kota Kupang, NTT, Selasa (6/8/2024). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

Kalau di Riung ada masjid tua dan gereja tua yang bisa didorong...

Kupang (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XVI Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap tenun dari Riung, Kabupaten Ngada didaftarkan dalam Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau aplikasi Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).

"Dengan terdaftar, kami dari kementerian bisa intervensi, bisa kembangkan atau dimajukan lagi," kata perwakilan BPK XVI NTT Windo Thalibana saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Buku dan Pameran Reinkarnasi Tenun Lipa Tala Riung di Kota Kupang, Selasa, (6/8).

Buku Reinkarnasi Tenun Lipa Tala Riung merupakan buku karya Nancy Agatha Florida yang didanai oleh Kemendikbudristek, Dana Indonesiana, dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP).

Windo memberikan apresiasi atas kerja keras Nancy dari Nancy Agatha Florida (NAF) Foundation yang mengangkat kembali budaya Riung dan mempublikasikan budaya tenun itu dalam sebuah buku.

Secara khusus, ia memberikan pesan agar tenun dari Riung didaftarkan dalam aplikasi Dapobud. Aplikasi itu digunakan untuk mengintegrasikan berbagai data kebudayaan dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.

Untuk Kabupaten Ngada, warisan budaya tak benda yang telah terdaftar dalam sistem itu, yakni Tarian Ja'i dan Pesta Adat Reba. Sedangkan cagar budaya yang sedang berproses untuk didaftarkan ialah Kampung Adat Gurusina.

Ia berharap yayasan tersebut dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada untuk mendaftarkan beberapa cagar budaya atau warisan budaya tak benda yang ada.

"Kalau di Riung ada masjid tua dan gereja tua yang bisa didorong," ucapnya.

Penulis buku Reinkarnasi Tenun Lipa Tala Riung, Nancy Agatha Florida mengatakan pendataan dan penelitian dilakukan di dua desa, yakni Desa Ria I dan Desa Lanamai I.

Selain pendataan dan penelitian untuk dokumentasi, pihaknya juga memberikan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan inovasi desain, pelatihan pewarnaan, dan workshop pemasaran.

Agar berkelanjutan, pihaknya membagikan anakan kapas, mengkudu, kunyit, dan beberapa tanaman lain yang digunakan sebagai bahan dasar pewarnaan alam.

"Sebagai upaya untuk mendokumentasikan nilai budaya, buku diterbitkan dalam dua bahasa, yakni Indonesia dan Inggris dan akan dibagikan gratis ke sekolah, perpustakaan, dan taman baca," ucapnya.

Baca juga: Milenial Sumba titipkan kain tenun harapan untukGanjar lewat Alam

Baca juga: BI bantu sarana prasarana tenun untuk UMKM di Sumba


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPK Wilayah XVI NTT berharap tenun Riung didaftarkan ke Dapobud