Kupang (ANTARA) - Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda NTT Kombes Pol Irwan Nasution mengimbau nelayan di NTT untuk lebih berhati-hati saat menggunakan kompor ketika memasak di dalam kapal dengan gross tonnage (GT) kecil.
“Selain itu wajib untuk selalu membawa pemadam kebakaran di atas kapal karena merupakan salah satu syarat yang wajib ada di atas kapal,” katanya di Kupang, Minggu, (25/8).
Hal ini disampaikan menanggapi kebakaran yang terjadi pada satu unit kapal nelayan di perairan Namosasin, Kota Kupang pada Sabtu (24/8) malam.
Kejadian terbakarnya kapal nelayan dengan GT (ukuran volume) kecil itu terjadi akibat kelalaian dari seorang anak buah kapal (ABK) yang dengan tidak sengaja menyenggol kompor ketika sedang memasang.
Kompor yang disenggol kemudian terjatuh dan mengenai bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang ada di dalam kapal nelayan itu sehingga api menyebar dengan cepat.
“Karena lalai ABK dan kurang hati-hati sehingga mengakibatkan kompor yang sedang digunakan untuk memasak tersenggol dan jatuh yang mengakibatkan terjadinya kebakaran kapal,” ujar dia.
Dia mengatakan bersyukur kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian material akibat terbakalnya kapal tersebut mencapai sekitar Rp70 juta.
Baca juga: DKP NTT: Nelayan tak boleh menebar jaring di wilayah terumbu karang
Saat ini ujar dia kondisi kapal juga dalam keadaan habis terbakar akibat besarnya api yang membakar kapal tersebut.
Baca juga: Polisi lakukan sambang nusa pererat hubungan dengan nelayan
“Jadi memang bukan meledak, tetapi hanya terbakar akibat kompor yang tersenggol,” ujar dia.
Polisi imbau nelayan NTT hati-hati gunakan kompor di kapal GT kecil
...Selain itu wajib untuk selalu membawa pemadam kebakaran di atas kapal karena merupakan salah satu syarat yang wajib ada di atas kapal, katanya di Kupang, Minggu, (25/8)