Kota Kupang (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Zunaidin Harun mengatakan lima bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024 memenuhi syarat kesehatan.
"KPU sudah menggelar pleno untuk membahas hasil pemeriksaan kesehatan dan untuk Kota Kupang, semua bakal calon dengan status kesehatan memenuhi syarat," kata Zunaidin Harun di Kupang, Jumat (6/9). menanggapi hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Kupang periode 2024–2029.
Lima bakal pasangan calon itu adalah Jefri Riwu Kore-Lusia Adinda Dua Nurak Lebu Raya yang diusung PDI Perjuangan, PAN dan Partai Perindo, pasangan Christian Widodo-Serena Francis diusung Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan asangan Jonas Salean-Sukardan Aloysius diusung Partai Golkar dan Partai Hanura.
Baca juga: KPU Kota Kupang terima hasil tes kesehatan bakal pasangan calon
Baca juga: KPU Kota Kupang nyatakan berkas Christian-Serena lengkap
Kemudian pasangan Alexander Funay-Isyak Nuka diusung Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Gelora, serta terakhir pasangan George M. Hadjoh-Theodora Ewalde Taek didukung Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia mengatakan KPU juga telah menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi yang di dalamnya termasuk hasil pemeriksaan kesehatan kepada para bakal calon.
Saat ini tahapan pemilihan kepala daerah memasuki tahapan perbaikan dokumen syarat pencalonan yang dimulai dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.
"Pada tanggal 13–14 September, KPU akan mengeluarkan pemberitahuan dan pengumuman hasil verifikasi administrasi perbaikan dan tanggal 22 September akan melakukan pleno penetapan pasangan calon, kemudian tanggal 23 September pengundian nomor urut," katanya.