Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memiliki mentalitas menjaga marwah institusi Polri, karena banyak kasus yang timbul karena ulah oknum anggota Polri.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum dengan menjatuhkan hukuman seberat-berat demi efek jera harus dilakukan bagi siapapun oknum Polri yang melakukan pelanggaran. Menurut dia, polisi semestinya menjadi pilar penegak hukum, bukan justru menjadi pelaku.
"Fenomena ini ibarat gunung es, hanya terlihat pada atasnya, tapi saya yakin masih banyak di bawah yang belum terbuka satu per satu," kata Selly dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Anggota komisi yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu menyayangkan adanya kasus kekerasan atau pelecehan terhadap anak yang dilakukan oleh anggota Polri, mulai dari bintara hingga perwira.
Salah satunya yang dilakukan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dengan kasus pencabulan dan pornografi.
Lalu yang terbaru, kata dia, kasus terjadi di Semarang melibatkan Brigadir Ade Kurniawan (AK), anggota Ditintelkam Polda Jateng, yang menjadi tersangka karena dilaporkan membunuh anak kandungnya yang masih bayi.
Dia menilai bahwa kepercayaan masyarakat bisa menurun hingga memunculkan sikap antipati, karena adanya kasus-kasus itu. Menurut dia, sumpah Tribrata yang seharusnya menjadi pedoman, justru luntur karena ulah sebagian oknum.
Dia mengatakan bahwa kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban sangat jauh dari visi Presiden Prabowo Subianto melalui Astacitanya. Sebab kekerasan terhadap anak bisa menjadi hambatan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang.
“Jadi saya pikir kita jangan pernah mimpi menciptakan generasi emas, kalau supremasi hukum saja masih belum tercipta di institusi penegak hukumnya,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR F-PDIP minta anggota Polri punya mentalitas jaga marwah institusi