Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengingatkan KPU setempat terkait kekurangan logistik pemilu serentak 2019, padahal pelaksanaan pesta demokrasi rakyat tinggal hanya dalam sepekan.
"Kami terus mengingatkan KPU NTT, supaya tidak henti-hentinya melakukan koordinasi dengan KPU RI, untuk segera melengkapi logistik pemilu yang masih kurang," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna kepada Antara di Kupang, Rabu (10/4).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan masih banyaknya logistik pemilu terutama surat suara yang sampai saat ini belum dilengkapi oleh KPU RI, padahal KPU NTT telah mengusulkan jauh hari sebelumnya.
Menurut dia, waktu pelaksanaan pemungutan suara Pemilu serentak 2019 tinggal tujuh hari lagi sehingga penggantian logistik surat suara perlu secepatnya dilakukan.
Dia menambahkan waktu tujuh hari, terlalu mepet untuk ukuran wilayah NTT dengan topografi yang terdiri dari pulau-pulau, dimana transportasi sangat bergantung pada kapal laut dan pesawat udara.
Apalagi, semua logistik yang tiba harus dilakukan penyortiran ulang sebelum dikemas untuk dikirim ke desa-desa, katanya.
Jemris berharap dalam pekan ini semua kekurangan logistik sudah bisa dipenuhi sehingga tidak mengganggu kegiatan pemungutan suara pada 17 April mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Thomas Dohu secara terpisah mengatakan, KPU serius menangani masalah logistik surat suara yang kurang maupun rusak.
Saat ini, kekurangan maupun surat suara yang rusak sedang dalam proses penggantian dan diharapkan dalam pekan ini sudah bisa dikirim ke daerah masing-masing.
Baca juga: Tidak mungkin pemilu gagal hanya karena masalah teknis
Baca juga: NTT minta pengiriman logistik pemilu gunakan pesawat
KPU terus diingatkan Bawaslu terkait kekurangan logistik pemilu
"Kami terus mengingatkan KPU NTT, supaya tidak henti-hentinya melakukan koordinasi dengan KPU RI, untuk segera melengkapi logistik pemilu yang masih kurang," kata Jemris Fointuna.