Mantan PSK Karang Dempel Kupang segera dipulangkan

id psk

Mantan PSK Karang Dempel Kupang segera dipulangkan

Para pekerja seks komersial (PSK) Karang Dempel sedang mengikuti kegiatan sosialisasi tentang rencana pemulangan mereka ke daerah asalnya masing-masing.(ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Pemerintah Kota Kupan segera memulangkan 129 mantan PSK eks KD ke daerah asalnya setelah lokalisasi prostitusi terbesar di Nusa Tenggara Timur itu ditutup pemerintah pada 1 Januari 2019.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupan segera memulangkan 129 mantan pekerja seks komersial (PSK) eks Karang Dempel (KD) ke daerah asalnya setelah lokalisasi prostitusi terbesar di Nusa Tenggara Timur itu ditutup pemerintah pada 1 Januari 2019.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang dr Retnowati yang dihubungi di Kupang, Jumat (10/5) mengatakan, pemulangan 129 PSK itu mulai dilakukan pada minggu ketiga Mei 2019.

"Kami akan segera memulangkan 129 PSK eks KD paling lambat minggu ketiga bulan Mei 2019 proses pemulangan sudah bisa dilakukan karena anggaran untuk biaya hidup bagi para mantan PSK sudah ada," kata Retnowati.

Menurut dia, pemulangan terhadap 129 orang PSK itu dilakukan pemerintah Kota Kupang setelah Kementerian Sosial mencarikan dana pemulangan bagi PSK dari lokalisasi Karang Dempel.

"Anggaran untuk pemulangan para PSK sudah bisa dicarikan. Proses pencairan anggaran itu dilakukan LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) yang selama ini telah melakukan pendampingan terhadap para PSK setelah kawasan KD resmi ditutup pemerintah," tegas Retnowati.

Menurut dia, pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp5,5 juta untuk biaya hidup bagi setiap mantan PSK yang dipulangkan ke daerah asalnya.

Baca juga: PSK eks Karang Dempel dipulangkan secara bertahap

Dana sebesar Rp5,5 juta, kata dia, akan dicairkan bagi para penerima manfaat setelah tiba di daerah asalnya masing-masing.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Kota Kupang hanya menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta lebih untuk biaya transportasi bagi para PSK dari Kupang menuju ibu kota provinsi tujuan para mantan PSK.

"Kami hanya membiayai sampai ibu kota provinsi sedangkan menuju daerah asal para mantan PSK akan ditanggung Dinas Sosial Provinsi setempat sebagai daerah asal para mantan PSK," katanya menjelaskan.

Ia berharap 129 mantan PSK KD itu tidak terjerumus lagi dalam dunia prostitusi dan memulai menata kehidupanya yang baru setelah tiba di kampung halamannya masing-masing.

Baca juga: Pemkot Kupang hanya izinkan usaha hiburan di lokalisasi KD
Baca juga: Eks PSK KD didorong ikut program pemberdayaan ekonomi