Perhotelan & restoran wajib tonjolkan ciri khas NTT

id Kopi Flores

Perhotelan & restoran wajib tonjolkan ciri khas NTT

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wayan Darmawa. (ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan setiap usaha perhotelan dan restoran di daerah setempat untuk menonjolkan produk-produk yang menjadi ciri khas lokal NTT.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan setiap usaha perhotelan dan restoran di daerah setempat untuk menonjolkan produk-produk yang menjadi ciri khas lokal Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kekhasan lokal yang harus ditonjolkan ini bisa dalam bentuk atribut pakaian adat di NTT, maupun makanan khas NTT," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Wayan Darmawa di Kupang, Kamis (23/5).

Ia mengatakan Gubernur NTT telah mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan setiap elemen pariwisata termasuk usaha perhotelan dan restoran agar menampilkan berbagai produk ciri khas lokal.

"Pemerintah provinsi akan berikan waktu sampai Agustus 2019, setelah itu kami persiapkan dengan Peraturan Gubernur yang mencantumkan adanya sanski," katanya.

Ia mengatakan pemerintah provinsi telah menetapkan sektor pariwisata sebagai penggerak utama (prime mover) ekonomi masyarakat, sehingga menampilkan ciri lokal NTT bagi hotel dan restoran itu sudah menjadi sebuah keharusan.

Untuk itu, lanjut Mantan Kepala Bappeda Provinsi NTT itu, pertumbuhan berbagai usaha di sektor pariwisata seperti perhotelan dan restoran diharapkan mampu mendorong sektor lainnya.

Baca juga: Hotel diwajibkan sajikan kopi khas NTT
Seorang penjual Kopi Flores Bajawa merapikan kemasan kopi yang dipajang dalam acara Festival Kopi NTT yang digelar oleh Aston Hotel Kupang di Kupang, NTT Sabtu, (30/3/2019) malam.(ANTARA FOTO/Kornelis Kaha) 
Namun, kata dia, sebagian besar usaha pariwisata terutama perhotelan di provinsi setempat belum menonjolkan berbagai kekayaan produk lokal yang disuguhkan bagi para tamu.

"Sehingga ketika tamu masuk hotel di NTT belum terasa ada di NTT karena tidak ada ciri khas, kemudian makanan hotel juga belum menjadi kebijakan di banyak pemilik perhotelan," katanya.

"Bisa dibayangkan misalnya kunjungan wisatawan pada posisi tahun 2018 lalu sekitar 800.000 orang tetapi, daging, beras, sayur, yang dibutuhkan hotel dan restoran tidak disuplay petani-petani kita," katanya.

Kondisi ini yang tampaknya menghilami pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan kepada para pengelola hotel dan restoran untuk menampilkan ciri lokal khas NTT, agar menjadi sebuah kenangan bagi para wisatawan.

Ia menambahkan, kebijakan ini diberlakukan agar setiap elemen pariwisata betul-betul terlibat mempromosikan berbagai keunggulan produk pariwisata seperti kuliner maupun kerajinan tangan lainnya. khas lokal NTT.

Baca juga: Gubernur NTT hanya izinkan pembangunan hotel berbintang
Baca juga: Hunian kamar hotel terus meningkat