Prabowo tak akan mengakui kekalahan dalam Pilpres 2019

id prabowo gugat ke mk

Prabowo tak akan mengakui kekalahan dalam Pilpres 2019

Akademisi dari Unwira Kupang Mikhael Raja Muda Bataona. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Prabowo Subianto tidak akan mengakui kekalahannya dalam Pilpres 2019, karena terlalu banyak melibatkan para elit yang merasa dirugikan oleh kekuasan Jokowi-Jusuf Kalla saat ini.
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Mikhael Raja Muda Bataona, MA mengatakan Prabowo Subianto tidak akan mengakui kekalahannya dalam Pilpres 2019, karena terlalu banyak melibatkan para elit yang merasa dirugikan oleh kekuasan Jokowi-Jusuf Kalla saat ini.

"Kalau berharap bahwa Prabowo akan mengakui kekalahan itu sulit. Secara simbolik bisa saja iya. Tapi secara real akan adanya rekonsiliasi hingga ke akar rumput itu saya kira sangat sulit," kata Raja Muda Bataona kepada Antara di Kupang, Minggu (26/5).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan kesiapan BPN Prabowo-Sandi untuk menerima hasilnya jika MK menolak gugatan tersebut.

Selain itu, paslon 02 ini sulit menerima kekalahan karena mempertaruhkan terlalu banyak hal, yang menjadi dasar perjuangan para pihak yang ada di belakang pasangan calon Prabowo-Sandiaga.

Menurut dia, jika dibaca secara psikologi politik, ketegangan pasca Pemilu Presiden 2019 ini memang sengaja dirawat dan dikehendaki untuk terjadi sedemikian rupa.

Berbeda dengan Pilgub DKI Jakarta yang begitu menegangkan, bisa langsung turun tensinya karena yang kalah langsung konfrensi pers dan mengakui kemenangan lawannya.

Baca juga: Prabowo sedang merawat massa pendukung

Karena itu, akan sangat sulit bagi Prabowo Subianto untuk menerima kekalahan karena sebagai titik episentrum yang menyatukan banyak pihak yang menyatakan dirinya oposisi dengan kekuasaan saat ini.

Apalagi, kata Bataona, tampak jelas bahwa Prabowo Subianto tidak bisa memutuskan sendiri langkah politiknya.

"Jadi untuk ada pernyataan resmi dari pasangan calon nomor urut 02 menerima kekalahan setelah adanya keputusan MK nantinya, itu akan sulit sekali," demikian Mikhael Raja Muda Bataona.

Baca juga: Hanya 51 bukti yang diserahkan Prabowo-Sandi ke MK
Baca juga: Ruang menguji kecurangan pemilu hanya melalui MK