Belum ada izin pengoperasian Bendungan Raknamo

id Raknamo

Belum ada izin pengoperasian Bendungan Raknamo

Bendungan Raknamo belum bisa dioperasikan. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Bendungan Raknamo di Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada awal Januari 2018, belum bisa dimanfaatkan karena pertimbangan teknis operasional.
Kupang (ANTARA) - Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWSNT II), Agus Sosiawan mengatakan, Bendungan Raknamo di Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada awal Januari 2018, belum bisa dimanfaatkan karena pertimbangan teknis operasional.

"Selain pertimbangan teknis, pihak Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II juga belum diberikan izin untuk mengoperasikan bendungan tersebut," kata Agus Sosiawan di Kupang, Kamis (13/6), terkait pemanfaatan sumber air dari Bendungan Raknamo baik untuk persawahan maupun air baku.

"Jadi ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum digunakan untuk pengairan maupun air baku, antara lain bendungan harus sudah penuh terisi air, setelah itu baru dilakukan audit oleh Komisi Keamanan Bendungan," tambahnya.

Ia mengatakan kalau proses itu sudah selesai, baru akan diberikan rekomendasi untuk izin pengelolaan bendungan. "Setelah menerima rekomendasi izin pengoperasian, maka bendungan tersebut bisa digunakan sesuai kebutuhan," kata Agus Sosiawan.

Menurut dia, masih ada pertimbangan teknis yang harus dilalui karena belum diberikan ijin operasi kepada BWSNT II. "Salah satu syaratnya adalah air harus melimpas melalui spilway dan selanjutnya bisa diatur pola tanam dari daerah irigasi tersebut," jelasnya.

Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang itu mampu menampung 14 juta meter kubik air dengan kebutuhan luas lahan kurang lebiha 197,34 hektare.

Bendungan ini melayani kebutuhan air baku bagi warga Kabupaten Kupang 100 liter/detik, kebutuhan air untuk lahan irigasi seluas 1.250 ha, mengurangi genangan air pada daerah hilir sungai Puames dan sekitar Kota dan Kabupaten Kupang serta untuk pengembangan pariwisata.

Baca juga: Pemkab Kupang kesulitan kelola Bendungan Raknamo jadi objek wisata
Baca juga: Bendungan Raknamo belum memberi manfaat bagi para petani Kupang