KPU Terapkan Sistem "Scaning" Form C1 Pilkada

id KPU

KPU Terapkan Sistem "Scaning" Form C1 Pilkada

Komisioner KPU Kota Kupang Lodowyk Frederik

"Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan yang dimungkinkan dilakukan para pihak termasuk penyelenggara di tingkat TPS," kata Lodowyk Frederik.

Kupang (Antara NTT) - Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang,NTT memanfaatkan sistem penghitungan langsung dari tempat pemungutan suara (TPS) melalui pola scaning formulir C1 sehingga dapat disajikan ke laman resmi KPU.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan yang dimungkinkan dilakukan para pihak termasuk penyelenggara di tingkat TPS," kata Komisioner KPU Kota Kupang Lodowyk Frederik yang dihubungi di Kupang, Selasa.

Menurut Lodowyk Frederik, langkah yang dilakukan itu sesuai amanat PKPU nomor 14 tahun 2016 dan akan melalui bentukan dua tim yang disediakan di sekretariat KPU Kota Kupang.

Dengan pola kerja seperti itu, maka semua warga pemilih bisa langsung mengakses hasil sementara dari `scaning` formulir C1 dari TPS itu secara terbuka.

"Meskipun nantinya akan ada lagi penghitungan resmi melalui tahapan yang diatur dalam KPKU 14 itu sesuai tingkatannya dan akan berakhir di Pleno KPU Kota Kupang," katanya.

Dia memastikan pada akhir penghitungan di TPS, akan ada petugas dari KPU yang langsung menjemput Form C1 itu dan langsung dibawa ke KPU kota kupang untuk discan dan dikirim untuk ditayang ke laman KPU RI dan bisa diakses secara terbuka oleh semua warga.

"Ini sangat terbuka agar tidak ada klaim dan bahkan tidak ada peluang bagi siapa saja termasuk penyelenggara melakukan kecurangan dari hasil yang diperoleh di TPS oleh masing-masing calon," katanya.

Dia menyebut, sesuai jadwal yang tertuang dalam PKPU nomor 7 tahun 2016, jadwal pleno hasil akan dimulai secara berjenjang dengan dimulai di tingkat PPK pada 16-22 Februari 2017 dan di tingkat KPU akan berlangsung pada 23-24 Februari.

"Sedangkan untuk pleno penetapan calon baru akan digelar pada 10 Maret 2017 mendatang," kata Lodowyk.

Untuk setiap pasangan calon diminta memperkuat saksi yang kompeten di TPS masing-masing sehingga bisa memantau segala bentuk kegiatan, termasuk penghitungan hasil pemungutan suara yang berlangsung.

Dengan begitu maka kemungkinan upaya curang yang dilakukan petugas penyelenggara di TPS, maupun pihak lainnya bisa diminimalisas dan bahkan bisa dihindari.

"Kita menginginkan hasil dari pesta demokrasi rakyat 2017 ini bisa berhasil dengan jujur, adil dan berintegritas demi mendapatkan calon pemimpin yang benar-benar hasil pilihan masyarakat," katanya.

Manfaatkan
Ketua Tim `IT` pasangan calon wali kota Kupang Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (Sahabat), Deny Salean terpisah mengatakan akan memanfaatkan sitem `real count` untuk mengikuti perkembagan hasil suara dari 660 TPS yang ada di daerah ini.

Pola yang dilakukan dengan pesan pendek (sms) hasil dari TPS oleh setiap relawan yang nomor kontaknya sudah dimasukkan dan terekam dalam server yang tersedia di sekretariat pemenangan paket `Sahabat`.

"Sistem akan menolak jika pesan yang masuk bukan dari relawan yang kontaknya sudah direkam. Jadi benar-benar yang masuk adalah dari relawan yang sudah disiapkan," katanya.

Selain itu kata Deny, pihaknya juga memegang data DPT di masing-masing TPS sesuai yang dikeluarkan oleh KPU sehingga menjadi bahan pembanding jika terdapat laporan dari TPS yang diragukan.

"Jika laporannya diragukan maka akn memakai DPT sebagai pembanding dan atau melakukan telpon langsung ke saksi di TPS terkait hasil yang ada dio Form C1," katanya.

Dengan data itu, setiap warga dan simpatisan paket `Sahabat` bisa mengikutinya secara konstan dari waktu ke waktu untuk kepentingan data pembanding.

Memang kata dia, akan ada hasil resmi versi KPU namun ini dilakukan untuk pembanding manakala ada pasangan calon yang mengklami kemenangan mendahuli dan mencoba untuk curang.

"Ini hanya pembanding dan sebagai data dan informasi bagi pasangan ini," kata Deny Salean.

Pilkada serentak 2017 di Kota Kupang, diikuti dua pasangan calon masing-masing nomor urut `1` Jefri Riwu Kore-Hermanus Man (Firmanmu) yang diusung Partai Demokrat, PAN, PPP dan Gerindra dengan 16 kursi.

Sedangkan paket calon nomor urut `2` atau Paket Sahabat mengusung Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus dengan 23 kursi usungan Partai Golkar, PDIP, Hanura, NasDem dan PKB.