Kapal ikan tanpa awak ternyata milik nelayan Timor Tengah Utara

id kapal ikan sabu

Kapal ikan tanpa awak ternyata milik nelayan Timor Tengah Utara

Kepala Pelaksana BPBD Sabu Raijua sedang menunjuk ke arah kapal ikan yang terdampar di Pulau Sabu. (ANTARA FOTO/Ist)

Kapal penangkap ikan tanpa awak yang ditemukan terdampar di Pantai Desa Eilogo, Kecamatan Liae, Kabupaten Sabu Raijua, pada Minggu (21/7), sudah diketahui pemiliknya, yakni nelayan dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kupang (ANTARA) - Kapal penangkap ikan tanpa awak yang ditemukan terdampar di Pantai Desa Eilogo, Kecamatan Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur pada Minggu (21/7), sudah diketahui pemiliknya, yakni nelayan dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

"Kami mendapat informasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT bahwa Kapal Gemala 89 adalah milik Alfons Ukan, nelayan asal TTU," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sabu Raijua Ndu Ufi kepada ANTARA di Kupang Rabu (24/7).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kepemilikan kapal penangkap ikan yang ditemukan terdampar di Pulau Sabu. Menurut pengakuan pemilik, kapal tersebut terbawa arus sejak bulan Juni 2019 lalu, karena badai.

"Kami juga sudah menghubungi BPBD TTU. Kalau memang benar maka sudah dua kapal ikan yang terdampar di Kabupaten Sabu Raijua," katanya dan berharap dalam waktu dekat, pemilik kapal tersebut bisa datang ke Sabu dengan membawa serta dokumen kapal, sekaligus membawa pulang kapalnya.

Menurut Ndu Ufi, saat ditemukan, kapal tersebut berisi sebuah pukat, jerigen berisi bahan bakar jenis Solar, dan dua buah pelampung. Kapal ikan bermesin Yanmar tersebut ditemukan ketua kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan telah dievakuasi ke pantai untuk diamankan.