Bupati Kupang menangis saat menandatangani SK pemecatan 11 ASN

id dana desa

Bupati Kupang menangis saat menandatangani SK pemecatan 11 ASN

Bupati Kupang Korinus Masneno saat membuka Rakor para Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Kupang. (ANTARA FOTO/Benny Jahang).

"Baru-baru ini saya menandatangani SK pemecatan terhadap 11 orang ASN yang tersandung kasus korupsi. Saya merasa kasihan, sampai air mata saya jatuh," kata Bupati Masneno di Kupang, Senin (30/9). 
Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang Korinus Masneno mengingatkan 160 kepala desa di wilayah kerjanya untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa sehingga tidak terjerat dalam kasus korupsi.

"Baru-baru ini saya menandatangani SK pemecatan terhadap 11 orang ASN yang tersandung kasus korupsi. Saya merasa kasihan, sampai air mata saya jatuh," kata Bupati Masneno di Kupang, Senin (30/9). 

"Saya tidak menginginkan ada perangkat desa maupun pegawai di Kabupaten Kupang yang terjerat kasus hukum karena korupsi," katanya saat membuka rapat koordinasi bagi para camat dan kepala desa serta BPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang di Oelamasi, Senin (30/9)..

Pada 2019 Kabupaten Kupang mendapat alokasi dana desa sebesar Rp165 miliar atau mendapat tambahan Rp30 miliar dari alokasi dana desa pada 2018 sebesar Rp135 miliar.

Baca juga: Para kepala desa harus profesional kelola dana desa
Baca juga: Pengawasan dana desa jadi target Kejaksaan Tinggi NTT


Bupati Korinus Masneno mengatakan, jabatan sebagai kepala desa merupakan kepercayaan dari masyarakat yang perlu dipertangungjawabkan dengan bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan, kepala desa harus mampu membangun kerja sama dan berkolaborasi bersama BPD dan pendamping desa sehingga program pembangunan di desa dapat berlangsung secara baik dan sukses serta memberi manfaat bagi masyarakat desa.

Ia meminta para kades untuk membuat terobosan pembangunan yang terbaik untuk rakyat dengan ambil langkah-langkah strategis agar pembangunan di desa lebih menggeliat.
Bupati Kupang Korinus Masneno (kiri) menyerahkan penghargaan kepala salah seorang kepala desa berprestasi di Kabupaten Kupang, Senin (30/9/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Korinus Masneno berharap para perangkat desa di Kabupaten Kupang untuk memperhatikan secara serius terhadap administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa.

"Dalam setiap kegiatan yang dilakukan harus disertai dengan bukti fisik serta administrasi yang baik. Bangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana desa," kata Korinus Masneno.

Ia mengatakan, apabila mengalami kesulitan dalam pengelolaan dana desa agar segera berkoordinasi untuk dicari solusinya serta mengikuti pedoman aturan yang berlaku sehingga tidak menyalahi aturan dalam pengelolaan dana desa.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Kupang ini alokasi dana desa untuk Kabupaten Kupang setiap tahun terus meningkat sehingga dibutuhkan profesionalisme perangkat desa dalam mengelola dana desa secara baik dan transparan sehingga tidak menuai masalah hukum. 

Baca juga: Kejaksaan Oelamasi tetap kawal pengelolaan dana desa di Kabupaten Kupang
Baca juga: Dana desa bisa digunakan untuk bayar insentif tenaga medis