No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 29 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

  • Daerah
    • Wali Kota Kupang meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Oepura

      Wali Kota Kupang meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Oepura

      28 May 2025 0:42 Wib

      Tim SAR gabungan mengevakuasi WNA Rumania yang cedera di tengah laut

      Tim SAR gabungan mengevakuasi WNA Rumania yang cedera di tengah laut

      28 May 2025 0:42 Wib

      Balai TNK mengidentifikasi kematian seekor satwa Komodo

      Balai TNK mengidentifikasi kematian seekor satwa Komodo

      27 May 2025 15:01 Wib

      Pemprov NTT mendukung perjuangan Persebata arungi Liga 3

      Pemprov NTT mendukung perjuangan Persebata arungi Liga 3

      27 May 2025 7:40 Wib

      Pemkab  Matim kembali meraih opini WTP ke-7 secara beruntun

      Pemkab Matim kembali meraih opini WTP ke-7 secara beruntun

      26 May 2025 23:49 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Waspadai hujan disertai petir pada mayoritas wilayah RI

      BMKG: Waspadai hujan disertai petir pada mayoritas wilayah RI

      26 May 2025 7:07 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar daerah dilanda hujan

      BMKG memprakirakan sebagian besar daerah dilanda hujan

      25 May 2025 8:23 Wib

      BMKG memperkirakan tiga wilayah Jakarta diguyur hujan pada Minggu pagi

      BMKG memperkirakan tiga wilayah Jakarta diguyur hujan pada Minggu pagi

      25 May 2025 8:12 Wib

      Mendagri: Pemda wajib mendukung program tiga juta rumah

      Mendagri: Pemda wajib mendukung program tiga juta rumah

      24 May 2025 10:14 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Sabtu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Sabtu

      24 May 2025 10:10 Wib

  • Ekonomi
    • BI catat pengguna QRIS di NTT mencapai 310 ribu pada triwulan I 2025

      BI catat pengguna QRIS di NTT mencapai 310 ribu pada triwulan I 2025

      31 menit lalu

      Wali Kota Kupang siap bersinergi mendukung program OVOP NTT

      Wali Kota Kupang siap bersinergi mendukung program OVOP NTT

      5 jam lalu

      Wali Kota Kupang: Digitalisasi koperasi sesuai perkembangan zaman

      Wali Kota Kupang: Digitalisasi koperasi sesuai perkembangan zaman

      12 jam lalu

      BI: Pertumbuhan ekonomi NTT Kuat di Triwulan I 2025

      BI: Pertumbuhan ekonomi NTT Kuat di Triwulan I 2025

      12 jam lalu

      Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal

      Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal

      19 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Polres Manggarai Barat cek senpi personel guna memastikan kelayakan

      Polres Manggarai Barat cek senpi personel guna memastikan kelayakan

      5 jam lalu

      Pemkab Mabar inisiasi pembentukan satgas penanganan rokok ilegal

      Pemkab Mabar inisiasi pembentukan satgas penanganan rokok ilegal

      12 jam lalu

      Pelaku penggelapan motor di Mabar terancam hukuman 4  tahun penjara

      Pelaku penggelapan motor di Mabar terancam hukuman 4 tahun penjara

      13 jam lalu

      Kejati NTT sita lahan negara di Kupang yang diperjualbelikan warga

      Kejati NTT sita lahan negara di Kupang yang diperjualbelikan warga

      13 jam lalu

      Ibunda Ronald Tannur dituntut 4 tahun penjara pada kasus suap perkara anaknya

      Ibunda Ronald Tannur dituntut 4 tahun penjara pada kasus suap perkara anaknya

      20 jam lalu

  • Kesra
    • 300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      25 May 2025 15:10 Wib

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      25 May 2025 7:53 Wib

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      24 May 2025 11:31 Wib

      Bupati Flotim: Lahan untuk hunian tetap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki tersedia

      Bupati Flotim: Lahan untuk hunian tetap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki tersedia

      22 May 2025 17:00 Wib

      Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

      Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

      21 May 2025 21:04 Wib

  • Olahraga
    • Luis Suarez-Lionel Messi resmi luncurkan klub sepak bola

      Luis Suarez-Lionel Messi resmi luncurkan klub sepak bola

      28 May 2025 7:45 Wib

      MotoGP 2025 - Marco Bezzecchi menangi balapan MotoGP penuh drama di Silverston

      MotoGP 2025 - Marco Bezzecchi menangi balapan MotoGP penuh drama di Silverston

      26 May 2025 7:19 Wib

      Indonesia ke Piala Asia Voli U-16 2025 usai menumbangkan Malaysia

      Indonesia ke Piala Asia Voli U-16 2025 usai menumbangkan Malaysia

      26 May 2025 7:15 Wib

      Indonesia segrup dengan Brazil, Honduras, dan Zambia di Piala Dunia U-17 2025

      Indonesia segrup dengan Brazil, Honduras, dan Zambia di Piala Dunia U-17 2025

      26 May 2025 7:13 Wib

      Liga Inggris -: Manchester City, Chelsea, Newcastle lolos Liga Champions

      Liga Inggris -: Manchester City, Chelsea, Newcastle lolos Liga Champions

      26 May 2025 7:10 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Presiden Prabowo: Indonesia dan Prancis mendukung Palestina merdeka

      Presiden Prabowo: Indonesia dan Prancis mendukung Palestina merdeka

      21 jam lalu

      Prabowo memuji pemerintah China bela rakyat Palestina

      Prabowo memuji pemerintah China bela rakyat Palestina

      25 May 2025 7:57 Wib

      Komisi IV DPR mencari masukan untuk revisi RUU Pangan ke pemerintah China

      Komisi IV DPR mencari masukan untuk revisi RUU Pangan ke pemerintah China

      24 May 2025 10:11 Wib

      Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      19 May 2025 12:15 Wib

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      18 May 2025 19:13 Wib

  • Artikel
    • Menata ulang kebijakan ketenagakerjaan di tengah proporsi penduduk lanjut usia

      Menata ulang kebijakan ketenagakerjaan di tengah proporsi penduduk lanjut usia

      21 jam lalu

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      20 May 2025 11:50 Wib

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      20 May 2025 11:44 Wib

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      15 May 2025 14:29 Wib

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      14 May 2025 12:17 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Perpres 75/2019

id BPJS kesehatan Rabu, 30 Oktober 2019 12:29 WIB

Image Print
Tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Perpres 75/2019

Dokumen - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) dan jajarannya menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (25/10/2019). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober 2019 yang mengatur tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang akan berl

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober 2019 yang mengatur tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku per 1 Januari 2020.

Pertimbangan Perpres 75/2019, yang dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (30/10), menyebutkan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan, pemerintah memandang perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres ini mengubah Pasal 29 sehingga menjadi berbunyi: 1. Iuran bagi Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yaitu sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

2. Besaran Iuran sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2019. Adapun iuran bagi Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) yang terdiri atas Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS, Prajurit, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan Pekerja/pegawai sebagaimana dimaksud yaitu sebesar 5 persen dari Gaji atau Upah per bulan.

"Iuran sebagaimana dimaksud dibayar dengan ketentuan sebagai berikut: a. 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja; dan b. 1 persen dibayar oleh Peserta," bunyi Pasal 30 ayat (2) Perpres 75/2019.

Baca juga: Perlu dikaji kembali kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Baca juga: Wakil Bupati Kupang prihatin dengan layanan BPJS Kesehatan

Kewajiban Pemberi Kerja dalam membayar Iuran sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan oleh: a. Pemerintah Pusat untuk Iuran bagi Pejabat Negara, PNS pusat, Prajurit, Anggota Polri, dan Pekerja/pegawai instansi pusat; dan b. Pemerintah Daerah untuk Iuran bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah, PNS daerah, kepala desa dan perangkat desa ,dan Pekerja/pegawai instansi daerah.

"Iuran sebagaimana dimaksud dibayarkan secara langsung oleh Pemberi Kerja kepada BPJS Kesehatan melalui kas negara kecuali bagi kepala desa dan perangkat desa," bunyi Pasal 30 ayat (4) Perpres ini.

Dijelaskan dalam Perpres ini, Gaji atau Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU untuk Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS, Prajurit, atau Anggota Polri sebagaimana dimaksud terdiri atas Gaji atau Upah pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS daerah.

Sementara Gaji atau Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU untuk kepala desa dan perangkat desa serta Pekerja/pegawai sebagaimana dimaksud dihitung berdasarkan penghasilan tetap.

"Gaji atau Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU selain Peserta sebagaimana dimaksud terdiri atas Gaji atau Upah pokok dan tunjangan tetap, yang merupakan tunjangan yang dibayarkan kepada Pekerja tanpa memperhitungkan kehadiran Pekerja," bunyi Pasal 33 ayat (3,4) Perpres ini.

Baca juga: Pemkot Kupang jamin iuran BPJS Kesehatan warga miskin
Baca juga: BPJS Kesehatan tidak berlaku saat DBD berstatus KLB

Ketentuan mengenai komposisi persentase, batas paling tinggi Gaji atau Upah per bulan, dan dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU untuk Pejabat Negara, PNS pusat, Prajurit, Anggota Polri sebagaimana dimaksud, dan Pekerja/pegawai sebagaimana dimaksud pada instansi pusat, menurut Perpres ini, mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2019.

Sementara ketentuan mengenai: a. komposisi persentase, batas paling tinggi Gaji atau Upah per bulan, dan dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS daerah, kepala desa dan perangkat desa sebagaimana dimaksud, dan Pekerja/pegawai pada instansi daerah; dan b. batas paling tinggi Gaji atau Upah per bulan bagi Peserta PPU untuk pegawai swasta sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.

Peserta Bukan Penerima Upah Menurut Perpres ini, Iuran bagi Peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan Peserta BP (Bukan Pekerja) yaitu sebesar: a. Rp42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III; b. Rp110.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau c. Rp160.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

"Besaran Iuran sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020," bunyi Pasal 34 ayat (2) Perpres ini.

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 24 Oktober 2019, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Baca juga: Benarkah Pemkab Malaka belum terintegrasi dengan BPJS kesehatan?
Baca juga: 106.000 warga tidak mampu dapat perlindungan BPJS Kesehatan

Pewarta : Joko Susilo
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Kupang mendorong layanan kesehatan inklusif disabilitas

Wakil Wali Kota Kupang mendorong layanan kesehatan inklusif disabilitas

Jumat, 23 Mei 2025 5:49 Wib

Gubernur NTT: Program jaminan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan dimulai Juli

Gubernur NTT: Program jaminan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan dimulai Juli

Jumat, 23 Mei 2025 5:49 Wib

Menkes sasar 200 ribu sekolah lakukan CKG mulai Juli

Menkes sasar 200 ribu sekolah lakukan CKG mulai Juli

Minggu, 18 Mei 2025 10:55 Wib

Presiden Trump: AS tak lagi biayai layanan kesehatan negara lain

Presiden Trump: AS tak lagi biayai layanan kesehatan negara lain

Selasa, 13 Mei 2025 3:56 Wib

PPNI memberi layanan cek kesehatan gratis bagi 200 warga Kupang

PPNI memberi layanan cek kesehatan gratis bagi 200 warga Kupang

Sabtu, 10 Mei 2025 23:07 Wib

Pemprov NTT dan organisasi profesi kesehatan teken MoA penanganan stunting

Pemprov NTT dan organisasi profesi kesehatan teken MoA penanganan stunting

Selasa, 6 Mei 2025 12:48 Wib

WHO: Sistem kesehatan global mengalami gangguan pendanaan terbesar

WHO: Sistem kesehatan global mengalami gangguan pendanaan terbesar

Jumat, 2 Mei 2025 13:05 Wib

Kemenkes mengirim 188 petugas khusus layani haji ke Arab Saudi

Kemenkes mengirim 188 petugas khusus layani haji ke Arab Saudi

Minggu, 27 April 2025 16:48 Wib

  • Terpopuler
Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menjabat Kapolda NTT

Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menjabat Kapolda NTT

24 May 2025 13:50 Wib

Pemkab Manggarai Barat dampingi desa wisata kembangkan sektor UMKM

Pemkab Manggarai Barat dampingi desa wisata kembangkan sektor UMKM

24 May 2025 23:41 Wib

Dishub NTT imbau sopir bus patuhi aturan masuk Terminal Bimoku

Dishub NTT imbau sopir bus patuhi aturan masuk Terminal Bimoku

22 May 2025 15:34 Wib

Wabup Manggarai Timur melepas keberangkatan jamaah calon haji

Wabup Manggarai Timur melepas keberangkatan jamaah calon haji

22 May 2025 22:15 Wib

  • Top News
Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal

Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Kejati NTT jadwalkan ulang pemanggilan Wamen PU terkait dugaan korupsi

Kejati NTT jadwalkan ulang pemanggilan Wamen PU terkait dugaan korupsi

Buronan kasus pencabulan anak di Sumba terancam penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar

Buronan kasus pencabulan anak di Sumba terancam penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar

Satgas Pasti terus berupaya cegah dan tangani pengelolaan keuangan ilegal

Satgas Pasti terus berupaya cegah dan tangani pengelolaan keuangan ilegal

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA