No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 3 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

  • Daerah
    • Pemkot Kupang mendukung integrasi layanan bagi pasien kanker

      Pemkot Kupang mendukung integrasi layanan bagi pasien kanker

      3 jam lalu

      Ratusan personel TNI AD diterjunkan bantu kesulitan warga Nagekeo NTT

      Ratusan personel TNI AD diterjunkan bantu kesulitan warga Nagekeo NTT

      3 jam lalu

      PVMBG: Status Gunung Ile Lewotolok di Lembata naik level jadi Siaga

      PVMBG: Status Gunung Ile Lewotolok di Lembata naik level jadi Siaga

      6 jam lalu

      Gubernur NTT pastikan dukungan penuh bagi ASN penerima beasiswa LPDP

      Gubernur NTT pastikan dukungan penuh bagi ASN penerima beasiswa LPDP

      12 jam lalu

      Warga kaki Gunung Lewotolok diimbau mewaspadai lontaran material pijar

      Warga kaki Gunung Lewotolok diimbau mewaspadai lontaran material pijar

      12 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • Kemenhub: 31 orang selamat dari insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

      Kemenhub: 31 orang selamat dari insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

      7 jam lalu

      SAR: Penumpang KMP Tunu yang selamat sempat gunakan sekoci

      SAR: Penumpang KMP Tunu yang selamat sempat gunakan sekoci

      7 jam lalu

      Basarnas mengerahkan sembilan kapal cari penumpang KMP Tunu Pratama Jaya

      Basarnas mengerahkan sembilan kapal cari penumpang KMP Tunu Pratama Jaya

      7 jam lalu

      BMKG memperkirakan cuaca pada Rabu didominasi hujan dan berawan

      BMKG memperkirakan cuaca pada Rabu didominasi hujan dan berawan

      02 July 2025 7:32 Wib

      BMKG memprakirakan hujan ringan dan awan tebal selimuti kota-kota besar

      BMKG memprakirakan hujan ringan dan awan tebal selimuti kota-kota besar

      30 June 2025 9:42 Wib

  • Ekonomi
    • Pemerintah mengalokasikan Rp43 triliun untuk merenovasi 2 juta rumah di desa

      Pemerintah mengalokasikan Rp43 triliun untuk merenovasi 2 juta rumah di desa

      7 jam lalu

      BP Investasi Danantara dan perusahaan Arab Saudi kerja sama investasi Rp162 triliun

      BP Investasi Danantara dan perusahaan Arab Saudi kerja sama investasi Rp162 triliun

      7 jam lalu

      Sri Mulyani mengumumkan pansel calon ketua-anggota DK LPS 2025-2030

      Sri Mulyani mengumumkan pansel calon ketua-anggota DK LPS 2025-2030

      7 jam lalu

      KPP Pratama Kupang: Pajak pedagang marketplace bukan jenis pajak baru

      KPP Pratama Kupang: Pajak pedagang marketplace bukan jenis pajak baru

      12 jam lalu

      BPS: Provinsi NTT alami inflasi 1,72 persen pada Juni 2025

      BPS: Provinsi NTT alami inflasi 1,72 persen pada Juni 2025

      12 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

      Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

      2 jam lalu

      Jaksa KPK menuntut Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara

      Jaksa KPK menuntut Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara

      4 jam lalu

      Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran Roy Suryo

      Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran Roy Suryo

      4 jam lalu

      Ketua LSM di NTT meminta maaf usai lihat sendiri proses seleksi TNI AD

      Ketua LSM di NTT meminta maaf usai lihat sendiri proses seleksi TNI AD

      5 jam lalu

      MK menolak uji materi aturan polisi bertindak menurut penilaian sendiri

      MK menolak uji materi aturan polisi bertindak menurut penilaian sendiri

      6 jam lalu

  • Kesra
    • Mendiktisaintek: Tunjangan kinerja dosen ASN paling lambat cair Juli 2025

      Mendiktisaintek: Tunjangan kinerja dosen ASN paling lambat cair Juli 2025

      02 July 2025 18:22 Wib

      Kemenkes dan platform digital berkolaborasi permudah warga desa akses CKG

      Kemenkes dan platform digital berkolaborasi permudah warga desa akses CKG

      02 July 2025 8:38 Wib

      Kemenkes: Angka kematian jamaah haji 2025 terus bertambah

      Kemenkes: Angka kematian jamaah haji 2025 terus bertambah

      02 July 2025 8:34 Wib

      Anggota DPR RI Iman Adinugraha jadi pembicara kunci ANTARA \"goes to campus\"

      Anggota DPR RI Iman Adinugraha jadi pembicara kunci ANTARA "goes to campus"

      02 July 2025 7:43 Wib

      Gubernur NTT ajak semua pihak dukung pembangunan Sekolah Garuda di Soe TTS

      Gubernur NTT ajak semua pihak dukung pembangunan Sekolah Garuda di Soe TTS

      01 July 2025 20:22 Wib

  • Olahraga
    • PSSI pastikan timnas kedatangan Mauro Zijlstra, pemain naturalisasi baru

      PSSI pastikan timnas kedatangan Mauro Zijlstra, pemain naturalisasi baru

      12 jam lalu

      Klasemen terbaru kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Grup D

      Klasemen terbaru kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Grup D

      12 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Real Madrid amankan tiket perempat final usai menang 1-0 atas Juventus

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Real Madrid amankan tiket perempat final usai menang 1-0 atas Juventus

      02 July 2025 7:38 Wib

      Angel Di Maria masih memimpin top skor sementara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

      Angel Di Maria masih memimpin top skor sementara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

      02 July 2025 7:36 Wib

      Piala Emas 2025 - AS ke semifinal setelah menyingkirkan Kosta Rika

      Piala Emas 2025 - AS ke semifinal setelah menyingkirkan Kosta Rika

      30 June 2025 13:24 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      7 jam lalu

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      7 jam lalu

      Indonesia dan Arab Saudi menyepakati investasi Rp437 triliun

      Indonesia dan Arab Saudi menyepakati investasi Rp437 triliun

      7 jam lalu

      Presiden Iran mengumumkan penangguhan kerja sama dengan badan nuklir PBB

      Presiden Iran mengumumkan penangguhan kerja sama dengan badan nuklir PBB

      02 July 2025 18:29 Wib

      KKHI Makkah mengevakuasi 69 pasien haji ke Madinah

      KKHI Makkah mengevakuasi 69 pasien haji ke Madinah

      02 July 2025 8:36 Wib

  • Artikel
    • Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      30 June 2025 8:57 Wib

      Komitmen Vladimir Putin terhadap negara-negara sekutu (Bagian 5/Tamat)

      Komitmen Vladimir Putin terhadap negara-negara sekutu (Bagian 5/Tamat)

      28 June 2025 15:47 Wib

      Sikap Vladimir Putin terhadap konflik Israel-Iran (Bagian 4)

      Sikap Vladimir Putin terhadap konflik Israel-Iran (Bagian 4)

      28 June 2025 15:44 Wib

      Sikap Vladimir Putin terhadap perang Ukraina (Bagian 3)

      Sikap Vladimir Putin terhadap perang Ukraina (Bagian 3)

      28 June 2025 15:39 Wib

      Putin lihat Indonesia bergerak menjadi negara maju(Bagian 2)

      Putin lihat Indonesia bergerak menjadi negara maju(Bagian 2)

      28 June 2025 15:33 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Perpres 75/2019

id BPJS kesehatan Rabu, 30 Oktober 2019 12:29 WIB

Image Print
Tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Perpres 75/2019

Dokumen - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) dan jajarannya menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (25/10/2019). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober 2019 yang mengatur tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang akan berl

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober 2019 yang mengatur tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku per 1 Januari 2020.

Pertimbangan Perpres 75/2019, yang dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (30/10), menyebutkan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan, pemerintah memandang perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres ini mengubah Pasal 29 sehingga menjadi berbunyi: 1. Iuran bagi Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yaitu sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

2. Besaran Iuran sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2019. Adapun iuran bagi Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) yang terdiri atas Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS, Prajurit, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan Pekerja/pegawai sebagaimana dimaksud yaitu sebesar 5 persen dari Gaji atau Upah per bulan.

"Iuran sebagaimana dimaksud dibayar dengan ketentuan sebagai berikut: a. 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja; dan b. 1 persen dibayar oleh Peserta," bunyi Pasal 30 ayat (2) Perpres 75/2019.

Baca juga: Perlu dikaji kembali kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Baca juga: Wakil Bupati Kupang prihatin dengan layanan BPJS Kesehatan

Kewajiban Pemberi Kerja dalam membayar Iuran sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan oleh: a. Pemerintah Pusat untuk Iuran bagi Pejabat Negara, PNS pusat, Prajurit, Anggota Polri, dan Pekerja/pegawai instansi pusat; dan b. Pemerintah Daerah untuk Iuran bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah, PNS daerah, kepala desa dan perangkat desa ,dan Pekerja/pegawai instansi daerah.

"Iuran sebagaimana dimaksud dibayarkan secara langsung oleh Pemberi Kerja kepada BPJS Kesehatan melalui kas negara kecuali bagi kepala desa dan perangkat desa," bunyi Pasal 30 ayat (4) Perpres ini.

Dijelaskan dalam Perpres ini, Gaji atau Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU untuk Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS, Prajurit, atau Anggota Polri sebagaimana dimaksud terdiri atas Gaji atau Upah pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS daerah.

Sementara Gaji atau Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU untuk kepala desa dan perangkat desa serta Pekerja/pegawai sebagaimana dimaksud dihitung berdasarkan penghasilan tetap.

"Gaji atau Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU selain Peserta sebagaimana dimaksud terdiri atas Gaji atau Upah pokok dan tunjangan tetap, yang merupakan tunjangan yang dibayarkan kepada Pekerja tanpa memperhitungkan kehadiran Pekerja," bunyi Pasal 33 ayat (3,4) Perpres ini.

Baca juga: Pemkot Kupang jamin iuran BPJS Kesehatan warga miskin
Baca juga: BPJS Kesehatan tidak berlaku saat DBD berstatus KLB

Ketentuan mengenai komposisi persentase, batas paling tinggi Gaji atau Upah per bulan, dan dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU untuk Pejabat Negara, PNS pusat, Prajurit, Anggota Polri sebagaimana dimaksud, dan Pekerja/pegawai sebagaimana dimaksud pada instansi pusat, menurut Perpres ini, mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2019.

Sementara ketentuan mengenai: a. komposisi persentase, batas paling tinggi Gaji atau Upah per bulan, dan dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS daerah, kepala desa dan perangkat desa sebagaimana dimaksud, dan Pekerja/pegawai pada instansi daerah; dan b. batas paling tinggi Gaji atau Upah per bulan bagi Peserta PPU untuk pegawai swasta sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.

Peserta Bukan Penerima Upah Menurut Perpres ini, Iuran bagi Peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan Peserta BP (Bukan Pekerja) yaitu sebesar: a. Rp42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III; b. Rp110.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau c. Rp160.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

"Besaran Iuran sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020," bunyi Pasal 34 ayat (2) Perpres ini.

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 24 Oktober 2019, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Baca juga: Benarkah Pemkab Malaka belum terintegrasi dengan BPJS kesehatan?
Baca juga: 106.000 warga tidak mampu dapat perlindungan BPJS Kesehatan

Pewarta : Joko Susilo
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kemenkes dan platform digital berkolaborasi permudah warga desa akses CKG

Kemenkes dan platform digital berkolaborasi permudah warga desa akses CKG

Rabu, 2 Juli 2025 8:38 Wib

KKHI Makkah mengevakuasi 69 pasien haji ke Madinah

KKHI Makkah mengevakuasi 69 pasien haji ke Madinah

Rabu, 2 Juli 2025 8:36 Wib

Kemenkes: Angka kematian jamaah haji 2025 terus bertambah

Kemenkes: Angka kematian jamaah haji 2025 terus bertambah

Rabu, 2 Juli 2025 8:34 Wib

Menkeu meminta Polri ikut jaga kesehatan APBN

Menkeu meminta Polri ikut jaga kesehatan APBN

Jumat, 20 Juni 2025 17:04 Wib

Kemenkes: Pemahaman tentang DNA memacu revolusi dunia medis

Kemenkes: Pemahaman tentang DNA memacu revolusi dunia medis

Selasa, 17 Juni 2025 11:30 Wib

Polres Matim menggelar bakti kesehatan sambut hari Bhayangkara ke-79

Polres Matim menggelar bakti kesehatan sambut hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 7:05 Wib

Kemenkes: Sudah ada 179 kasus positif COVID-19 per minggu ke-24 Tahun 2025

Kemenkes: Sudah ada 179 kasus positif COVID-19 per minggu ke-24 Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025 11:03 Wib

BPOLBF menggelar event di Parapuar dukung pariwisata kesehatan-kebugaran

BPOLBF menggelar event di Parapuar dukung pariwisata kesehatan-kebugaran

Sabtu, 14 Juni 2025 8:11 Wib

  • Terpopuler
Gubernur NTT mendukung implementasi pidana nonpenjara dalam UU KUHP

Gubernur NTT mendukung implementasi pidana nonpenjara dalam UU KUHP

28 June 2025 5:23 Wib

Pemkot Kupang upayakan SABOAK jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru

Pemkot Kupang upayakan SABOAK jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru

28 June 2025 6:04 Wib

Wali Kota Kupang tanggapi pemandangan umum atas pelaksanaan APBD 2024

Wali Kota Kupang tanggapi pemandangan umum atas pelaksanaan APBD 2024

28 June 2025 5:56 Wib

Sejumlah peserta meramaikan Lomba Barista yang digelar BI NTT di Kupang

Sejumlah peserta meramaikan Lomba Barista yang digelar BI NTT di Kupang

27 June 2025 19:04 Wib

  • Top News
Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

PVMBG: Status Gunung Ile Lewotolok di Lembata naik level jadi Siaga

PVMBG: Status Gunung Ile Lewotolok di Lembata naik level jadi Siaga

Pertamina berkolaborasi dengan TNI AL gunakan KRI distribusi BBM

Pertamina berkolaborasi dengan TNI AL gunakan KRI distribusi BBM

Kejagung ungkap alasan menunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers

Kejagung ungkap alasan menunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers

Kemenkes: Angka kematian jamaah haji 2025 terus bertambah

Kemenkes: Angka kematian jamaah haji 2025 terus bertambah

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com