Benarkah Pemkab Malaka belum terintegrasi dengan BPJS kesehatan?

id BPJS

Benarkah Pemkab Malaka belum terintegrasi dengan BPJS kesehatan?

Kepala BPJS kesehatan Kupang Fauzi Nurdiansyah (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Di Nusa Tenggara Timur, hanya Kabupaten Malaka yang belum terintegrasi dengan BPJS Kesehatan..

Kupang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (BPJS) menyatakan hingga saat ini tersisa Kabupaten Malaka saja yang belum terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

"Kalau di NTT ini baru 21 kabupaten/kota saja yang terintegrasi, tersisa satu kabupaten saja yang belum terintegrasi yakni kabupaten Malaka," kata Kepala BPJS kesehatan Kupang Fauzi Nurdiansyah kepada wartawan di Kupang, Kamis (29/8).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan jumlah kepesertaan BPJS kesehatan di NTT khususnya jalur pemerintah daerah.

Ia menjelaskan secara administratif Malaka sendiri masuk dalam kantor BPJS kesehatan cabang Atambua, untuk proses terintegrasinya, saat ini sedang diusahakan.

Baca juga: 20.000 pekerja non-ASN di NTT belum dilindungi BPJS-TK

Ia mengatakan saat ini sudah ada peraturan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan semua pemerintah daerah harus terintegrasi penuh dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Untuk advokasinya apakah perlu melalui Kemendagri atau hanya melalui Pemda saja kita masih melihatnya, karena memang sudah ada ketentuannya," tutur dia.

Secara nasional, kata dia, terintegrasinya seluruh Pemda dengan JKN-KIS itu sudah ada lama Perpres n0 82 dan Permendagri no 33 tentang APBD 2020.

Ia mengatakan terintegrasinya Pemda dengan BPJS kesehatan merupakan bagian dari turut mendukung program pemerintah dalam mensejaterahkan rakyat.

Sementara terkait jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini, kata dia, jumlahnya sudah mencapai 4,5 juta jiwa dari total jumlah warga NTT yang jumlahnya diperkirakan mencapai 5,4 juta jiwa.

"Secara prosentase jumlah kepesertaan BPJS kesehatan di NTT sudah mencapai 83 persen dari 5,4 juta jiwa warga di NTT. Kita menargetkan pada akhir tahun 2019 mencapai 95 persen kepersertaan sudah dapat tercapa," katanya.

Baca juga: Tenaga kerja non ASN masuk BPJS-TK secara mandiri
Baca juga: BPJS Kesehatan perkenalkan aplipkasi insiden