Benarkah perampingan struktur birokrasi mengganggu pelayanan publik

id Birokrasi

Benarkah perampingan struktur birokrasi mengganggu pelayanan publik

Ahmad Atang. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Perampingan struktur birokrasi dengan menghilangkan eselon III dan IV akan mengganggu pelayanan publik," kata Dr Ahmad Atang.
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, MSi mengatakan perampingan struktur birokrasi dengan menghilangkan eselon III dan IV akan mengganggu pelayanan publik.

"Kalau pemerintah memaksakan kehendak untuk melakukan perampingan di tubuh birokrasi, maka dampak terhadap pelayanan akan terganggu," kata Ahmad Atang di Kupang, Minggu (3/11).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan birokrasi yang ramping, dan bagaimana memanagenya sehingga tidak mengganggu pelayanan publik.

Sebagaimana wacana yang berkembang bahwa pemerintah akan menghapus eselon III dan IV, sehingga dalam struktur birokrasi hanya ada eselon II saja.  

Baca juga: Birokrasi gemuk tapi fungsinya kurang
Baca juga: Struktur birokrasi ramping lebih efisien


Jadi, perampingan yang dianggap untuk mempercepat pelayanan malah sebaliknya akan menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Kondisi ini karena staf memiliki keterbatas otorisasi dalam pengambilan keputusan terhadap kompleksitas publik yang dihadapi.

Disamping itu, pembidangan kerja dan tanggungjawab kerja sesuai bidang tidak terkoordinasi secara vertikal maupun horizontal, katanya.

Tunjangan kinerja
Pengamat kebijakan publik, Darius Beda Daton secara terpisah mengatakan, perampingan struktur birokrasi bisa diikuti dengan peningkatan tunjangan kinerja dan fungsional di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Peningkatan tunjangan ini penting, untuk menghindari terjadinya gesekan diinternal birokrasi yang dapat mengganggu pelayanan.

"Pemerintah bisa menyiapkan tunjangan kinerja dan juga fungsional yang lebih memadai, sehingga para ASN tidak merasa lagi tertarik untuk menduduki jabatan eselon," katanya. 

Baca juga: Birokrasi harus pastikan rakyat nikmati hasil pembangunan
Baca juga: Jokowi : penyederhanaan birokrasi terus dilakukan