Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meminta pemerintah daerah (pemda) agar selalu berkomitmen melakukan reformasi birokrasi.
Agus Fatoni dalam keterangan di Jakarta, Minggu, memandang penting upaya itu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, kapabel, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fatoni menjelaskan bahwa melakukan reformasi birokrasi dengan mengacu pada 8 area perubahan, di antaranya manajemen perubahan, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, dan kelembagaan, serta penataan sektor tata laksana, sumber daya manusia (SDM), dan deregulasi kebijakan.
Agus Fatoni dalam keterangan di Jakarta, Minggu, memandang penting upaya itu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, kapabel, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fatoni menjelaskan bahwa melakukan reformasi birokrasi dengan mengacu pada 8 area perubahan, di antaranya manajemen perubahan, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, dan kelembagaan, serta penataan sektor tata laksana, sumber daya manusia (SDM), dan deregulasi kebijakan.
Dalam melakukan reformasi birokrasi pada 8 area tersebut, menurut dia, pemda perlu menerapkan terobosan kebijakan di 6 area inovasi. Enam area inovasi ini penting dan selaras dengan tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perubahan akan lebih cepat terwujud,” kata Fatoni.
Secara perinci, Fatoni menguraikan inovasi pada enam area tersebut, yang melingkupi inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, dan inovasi frugal.
Di samping itu, area inovasi juga menyasar di sektor teknologi dan sosial. Untuk inovasi administrasi, pemda dapat mengadopsi cara-cara baru dalam mengelola administrasi sehingga akuntabilitas kinerja dan pengambilan keputusan dapat lebih efektif dan efisien.
Ia mengemukakan bahwa inovasi di area manajemen merupakan inovasi yang fokus utamanya membenahi prosedur dan birokrasi sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi.
"Pemda dapat melakukan upaya pendekatan kebijakan yang lebih efisien, selektif, implementatif, dan dapat diadopsi berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," ucap Fatoni.
Selain itu, daerah juga diminta untuk dapat menciptakan inovasi produk dengan biaya lebih murah untuk merespons keterbatasan sumber daya yang ada. Langkah itu, kata Fatoni, dinamakan sebagai inovasi frugal.
Tidak hanya itu, Fatoni juga mengingatkan pentingnya inovasi pada area teknologi. Pemda dapat mewujudkannya dengan mengadopsi proses produksi yang baru melalui serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan, atau alih teknologi.
"Inovasi di bidang sosial juga harus diperhatikan. Upaya ini untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi dan mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif," ujar Fatoni.
Baca juga: Kemendagri lakukan penyesuaian aturan PCR
Baca juga: Mendagri umumkan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu RI 2022-2027
Secara perinci, Fatoni menguraikan inovasi pada enam area tersebut, yang melingkupi inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, dan inovasi frugal.
Di samping itu, area inovasi juga menyasar di sektor teknologi dan sosial. Untuk inovasi administrasi, pemda dapat mengadopsi cara-cara baru dalam mengelola administrasi sehingga akuntabilitas kinerja dan pengambilan keputusan dapat lebih efektif dan efisien.
Ia mengemukakan bahwa inovasi di area manajemen merupakan inovasi yang fokus utamanya membenahi prosedur dan birokrasi sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi.
"Pemda dapat melakukan upaya pendekatan kebijakan yang lebih efisien, selektif, implementatif, dan dapat diadopsi berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," ucap Fatoni.
Selain itu, daerah juga diminta untuk dapat menciptakan inovasi produk dengan biaya lebih murah untuk merespons keterbatasan sumber daya yang ada. Langkah itu, kata Fatoni, dinamakan sebagai inovasi frugal.
Tidak hanya itu, Fatoni juga mengingatkan pentingnya inovasi pada area teknologi. Pemda dapat mewujudkannya dengan mengadopsi proses produksi yang baru melalui serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan, atau alih teknologi.
"Inovasi di bidang sosial juga harus diperhatikan. Upaya ini untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi dan mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif," ujar Fatoni.
Baca juga: Kemendagri lakukan penyesuaian aturan PCR
Baca juga: Mendagri umumkan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu RI 2022-2027