NTT perketat verifikasi faktual pemekaran desa untuk mencegah desa siluman

id desa fiktif

NTT perketat verifikasi faktual pemekaran desa untuk mencegah desa siluman

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sinun Petrus Manuk. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Pemerintah Provinsi NTT akan memperketat dalam melakukan verifikasi faktual terhadap desa-desa pemekaran baru di daerah ini guna mengantisipasi adanya desa fiktif atau siluman seperti yang sedang mewacana saat ini.

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan memperketat dalam melakukan verifikasi faktual terhadap desa-desa pemekaran baru di daerah ini guna mengantisipasi adanya desa fiktif atau siluman seperti yang sedang mewacana saat ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sinun Petrus Manuk di Kupang, Selasa (12/11) mengatakan hal itu terkait antisipasi Pemerintah NTT terhadap terjadinya desa-desa fiktif seperti yang ditemukan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Sinun Petrus Manuk, sangat tidak masuk akal terjadi desa fiktif karena dalam mekanisme pencairan dana desa ada pendampingan dilakukan pemerintah kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Baca juga: Kemunculan desa fiktif jangan dianggap sebelah mata
Baca juga: 129 desa belum laporkan penggunaan dana desa

"Bagi kami adanya desa fiktif itu tidak masuk akal. Dalam penyaluran dana desa itu sangat ketat bahkan proses audit dilakukan BPK dan inspektorat langsung dilakukan di desa sehingga sangat aneh apabila ada desa fiktif," tegasnya.

Dia mengatakan selama lima tahun penyaluran dana desa di Nusa Tenggara Timur tidak ditemukan adanya desa fiktif karena 3.026 desa yang tersebar di berbagai pulau di NTT ini telah mengantongi kode desa yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam mengantisipasi adanya desa fiktif kata dia, Pemerintah NTT akan memperketat pemeriksaan dokumen administrasi pemekaran desa baru yang diajukan pemerintah kabupaten di NTT.

Ia mengatakan aparat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa NTT akan turun ke desa-desa untuk melihat secara langsung desa pemekaran baru guna mengetahui kondisi wilayah administrasi desa pemekaran baru serta kantor desa, selain itu mewajibkan pemerintah kabupaten melakukan asistensi di tingkat provinsi NTT untuk mengantisipasi adanya desa fiktif.

Menurut dia, lembaga penyaluran dana desa perlu bekerja lebih cermat dalam sistem penyaluran dana desa sehingga tidak salah sasaran dalam pendistribusian dana desa.

Baca juga: Kepala Desa di NTT belum pertanggungjawabkan penggunaan dana desa
Baca juga: Kepala Desa di NTT diminta gunakan dana desa atasi stunting