PGI Keluarkan Pesan Terkait Bom Samarinda

id Teror Bom

PGI Keluarkan Pesan Terkait Bom Samarinda

Gegana Brimob Polda Kaltim mengamankan benda diduga sisa bom di lokasi ledakan di Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11). (Antara Foto/Amirulloh)

Oleh Yohanes Adrianus



Kupang, (ANTARA NTT) - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengeluarkan pesan moral terkait bom yang meledak dan menimpa jemaat HKBP di Gereja Oikoumene, Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 13 November 2016.

Sejumlah pesan yang dituangkan dalam siaran pers yang dikirim Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow yang diterima Antara di Kupang, Senin menyatakan bahwa PGI sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi dan telah menimpa jemaat daerah itu.

"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam dan simpati bagi para korban dan keluarganya. Kiranya Allah memberikan pemulihan bagi korban luka-luka terutama anak-anak," tulis jeirry.

Dia juga menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga anak kekasih Olivia Intan Marbun, semoga keluarga mendapat penghiburan dan kekuatan dari Tuhan.

"Kepada jemaat-jemaat di Gereja Oikoumene Samarinda kami mendoakan agar tetap tenang dan tekun dalam doa berkaitan dengan tragedi kemanusiaan yang terjadi itu," katanya.

PGI kata dia, sangat mengecam keras tindakan pengeboman itu, sama seperti tindakan-tindakan teror lainnya yang telah terjadi di negeri Pancasila ini.

Tindakan kekerasan apapun bentuknya, tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah yang ada. "Sebagai bangsa yang beradab, kita telah menyepakati bahwa kekerasan dan tindakan paksaan hanya boleh digunakan oleh negara, dan itu pun harus melalui prosedur hukum," katanya.

Dalam konte4ks persoalan itu, PGI mengimbau semua umat Kristen dimana saja berada untuk tetap tenang dan tidak perlu membangun opini liar, terutama di media sosial, yang dapat semakin menebar teror dan kebencian, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat umum.

"Kami juga menghimbau umat untuk mempercayakan penanganan masalah ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku di negara kita," katanya.

Sebagai warga bangsa, lanjut dia, setiap individu harus tunduk dan menjunjung tinggi konstitusi dan jangan memaksakan kehendak melampaui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kebenaran hukum haruslah dijunjung tinggi dan dihormati oleh umat Kristen sebagai warga bangsa. Kami mengajak umat Kristen terus mendoakan Pemerintah Republik Indonesia, untuk dapat menegakkan keadilan dan perdamaian di bumi Indonesia. Kami meminta perhatian kita semua untuk tetap setia mengambil bagian dalam pelayanan kasih dan pendamaian di mana pun dan dalam situasi yang bagaimana pun," katanya.

Di tengah pencobaan ini, lanjut dia, PGI mengajak seluruh umat untuk tetap membangun solidaritas kebangsaan bersama semua orang yang berkehendak baik, mewujudkan NKRI sebagai rumah bersama bangsa Indonesia.

Kepada Pemerintah,di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo, PGI meminta penanganan yang tegas, segera dan profesional atas peristiwa ini. Sudah banyak korban berjatuhan akibat teror dan tindak kekerasan di Republik ini.

"Kami meminta pemerintah untuk tidak kalah terhadap semua bentuk tekanan kelompok-kelompok intoleran yang mengedepankan kehendaknya melalui cara-cara inkonstitusional, sekalipun mengatas-namakan agama. Kami juga menghimbau Pemerintah untuk dapat mencegah peristiwa sejenis dengan lebih dini menindak tegas bibit-bibit intoleransi dalam berbagai sikap dan ujaran kebencian yang akhir-akhir ini makin marak," katanya.

Seluruh komponen masyarakat Indonesia, khususnya para pimpinan agama, untuk tetap setia menanamkan dan menebarkan pesan-pesan perdamaian, kemanusian dan kebangsaan kepada umat masing-masing, karena untuk itulah, mestinya, agama-agama hadir di muka bumi ini.

"Segala bentuk aspirasi dan perbedaan pendapat hendaknya dapat diselesaikan dengan jalan dialog, musyawarah atau melalui mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini," katanya.

Ledakan bom terjadi di Gereja Oikumene sekitar pukul 10.15 Wita itu menyebabkan empat orang terluka dan satu tewas.

Salah satu korban tewas adalah balita berusia 2,5 tahun yang berinisial IOM. Balita perempuan itu meninggal karena menderita 78 persen luka bakar dan pembengkakan paru-paru akibat menghirup asap saat terjadi ledakan.

Korban lainnya, yaitu TH yang berusia tiga tahun sedang menjalani perawatan intensif karena menderita luka bakar hingga 50 persen dan juga mengalami pembengkakan paru-paru. Dua korban lainnya, adalah AATS berusia empat tahun, dan AKS berusia dua tahun.

Polisi telah menangkap satu terduga pelaku, yaitu Jo Bin Muhammad Aceng Kurnia, 32 tahun. Dia merupakan mantan narapidana teror bom Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang beberapa waktu lalu.

Terduga pelaku itu pernah menjalani hukuman pidana 3,5 tahun pada 2012, dan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.

Jo alias Juanda merupakan anggota kelompok pelaku teror bom buku Puspitek yang dipimpin Pepi Fernando. Pepi Fernando divonis hukuman penjara 18 tahun pada awal Maret 2012.