Pekerja migran asal NTT yang meninggal adalah ilegal

id Gubernur NTT

Pekerja migran asal NTT yang meninggal adalah ilegal

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat sedang menanam anakan pohon cendana saat peluncuran kampung cendana di desa Bolok, Kabupaten Kupang NTT,Selasa (26/11/2019). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

"Ya pastilah, nanti akan banyak lagi TKI kita yang meninggal. Inikan akibat dari kirim TKI secara ilegal pada masa lalu. Nah, jadi kalau dia meninggal  di sana ya kita siap kubur saja, mau apalagi," kata Gubernur Laiskodat.
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat mengatakan banyaknya pekerja migran asal NTT yang dipulangkan dalam wujud jenazah, umumya adalah para pekerja migran ilegal yang mengadu nasib ke luar negeri tanpa melalui prosedur legal.

"Ya pastilah, nanti akan banyak lagi TKI kita yang meninggal. Inikan akibat dari kirim TKI secara ilegal pada masa lalu. Nah, jadi kalau dia meninggal  di sana ya kita siap kubur saja, mau apalagi," katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa (26/11).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan semakin bertambahnya jumlah TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri, terutama di negeri jiran Malaysia yang hingga saat ini jumlahnya sudah mencapai 106 jiwa.

Orang nomor satu di NTT itu mengatakan bahwa saat ini ia juga tak tahu jumlah TKI yang meninggal di Malaysia, apakah mereka itu memang ilegal atau tidak saat keluar dari NTT untuk bekerja di negeri jiran itu.

"Saat ini kita sudah data dengan benar, kemudian cara pengirimannya dan dipantau perkembangan para TKI Itu sehingga kita bisa tahu bagaimana kondisi mereka di negara tujuan," katanya.

Baca juga: Artikel - Sedinya menjadi PMI ilegal
Baca juga: Para mafia semakin berani loloskan CPMI NTT ke luar negeri


Oleh karena itu, pihaknya bersyukur jika para TKI ilegal itu hidup makmur di negeri orang, namun jika kembali ke NTT dengan wujud jenazah maka akan dikuburkan.

"Saat ini kita tunggu saja, kalau yang hidup makmur sejahtera syukur alhamdulilah, kalau yang meninggal ya kita kubur. Mau apalagi coba," katanya dalam nada tanya kepada wartawan.

Pihaknya pun tak bisa mengirim tim ke Malaysia untuk mendatanya karena memang para pekerja ilegal itu selalu melarikan diri saat dilakukan pendataan.

"Ngapain kita kirim tim ke sana untuk mendata. Orang  kita samperin saja mereka kabur, ya sama saja. Jadi buat apa kirim tim ke sana," katanya menegaskan..

Sementara itu Sekretaris II Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Gabriel Goa mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), harus lebih serius membenahi masalah pekerja migran asal daerah itu.

"Semoga jelang ulang tahun NTT ke-61 pada Desember 2019, pemerintah sungguh-sungguh serius membenahi ratusan ribu pekerja migran asal NTT yang non prosedural di tanah rantau saat ini," kata Gabriel Goa.

Berdasarkan data Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia selama Januari hingga 26 November 2019 sebanyak 106 orang.

Korban yang meninggal dunia ini, umumnya mereka yang mencari kerja ke luar negeri, tidak melalui prosedur resmi atau lebih populer dengan sebutan pekerja migran ilegal.

Baca juga: NTT terima 73 jenazah pekerja migran
Baca juga: NTT diminta bekali para TKI dengan keterampilan