ASDP Kupang dapat izin layani semua lintasan penyeberangan

id kapal feri asdp kupang

ASDP Kupang dapat izin layani semua lintasan penyeberangan

Hermin Welkis. (ANTARA /Bernadus Tokan)

Izin tersebut berlaku selama lima tahun mulai 10 September 2019 hingga 1 Mei 2024,
Kupang (ANTARA) - PT ASDP (Persero) Indonesia Ferry Cabang Kupang, telah mendapat izin dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk melayani semua lintasan penyeberangan di provinsi berbasis kepulauan itu.

Izin tersebut berlaku selama lima tahun mulai 10 September 2019 hingga 1 Mei 2024, kata Manager Usaha PT ASDP (Persero) Indonesia Ferry Cabang Kupang, Hermin Welkis di Kupang, Kamis, terkait penyeberangan di NTT.

Lintasan penyeberangan yang diizin adalah Kupang-Rote Ndao PP, Kupang-Larantuka PP, Kupang-Lewoleba-Solor-Larantuka PP, Lewoleba-Deri-Baranusa-Kalabahi-Bakalang PP, dan Kupang-Aimere-Waingapu PP.

Selain lintas Kupang-Waingapu PP, Kupang-Sabu-Raijua-Waingapu PP, Kupang-Raijua PP, Sabu-Ende PP, Kupang-Ende PP, Ende-Raijua PP, Sabu-Ende PP, Ende-Aimere PP, Waingapu-Sabu, Waingapu-Ende, Kupang-Naikliu-Teluk Gurita PP, Naikliu-Kalabahi PP dan Kupang-Teluk Gurita PP.

Baca juga: ASDP : lintasan penyeberangan jarak jauh masih ditutup
Baca juga: ASDP Kupang siapkan pelayaran ekstra


Dia mengemukakan, untuk melayani lintasan-lintasan penyeberangan di provinsi berbasis kepulaun itu, ASDP didukung delapan armada KMP Feri.
Kapal-kapal milik ASDP sedang lego jangka di pantai Hansisi Kupang untuk menghindari gelombang. (ANTARA /Bernadus Tokan)

Delapan armada kapal ini, dioperasikan secara maksimal ke semua lintasan penyeberangan di daerah itu, ujarnya.

Dia menambahkan, selama ini ASDP melayani 20 lintasan penyeberangan di NTT, terdiri dari 13 lintasan penyeberangan perintis dan tujuh lintasan komersial.

Lintasan penyeberangan komersial itu adalah Kupang-Larantuka, Kupang-Lewoleba, Kupang-Rote, Kupang-Kalabahi, Kupang-Hansisi, Kupang-Sabu dan Kupang-Aimere PP, katanya.

"Kalau dalam hitungan ASDP sebenarnya ada 14 lintasan penyeberangan komersial, karena dihitung pergi dan pulang," tambahnya.

Kupang-Larantuka dan Larantuka-Kupang misalnya dihitung dua lintasan penyeberangan, ujar Hermin Welkis.