Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Pusat segera membangun tempat pembuangan akhir (TPA) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, untuk membantu penanganan masalah sampah di daerah wisata unggulan itu.
"Keberpihakan pemerintah pusat untuk menangani masalah sampah tetap ada. Tahun ini kami mendapat bantuan pembangunan TPA dari Dirjen Persampahan, Kementerian Lingkungan Hidup," kata Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula saat dihubungi Antara dari Kupang, Rabu, (19/4).
Lokasi pembangunan TPA itu sudah disiapkan pemerintah daerah yang berada jauh di arah selatan Kota Labuan Bajo, dan saat ini sudah mulai dengan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), terkait UKL, UPL-nya sehingga TPA segera dibangun tahun ini, katanya.
Pihak kementerian terkait, katanya, juga sudah menjanjikan akan membantu pengadaan alat pengelolaan sampah di TPA tersebut.
Dia mengakui, penanganan masalah sampah di daerah itu masih belum maksimal karena terkendala keterbatasan armada angkut sampah, tempat pembuangan sementara, dan tempat pembuangan akhir.
Ia mengatakan, pemandangan sampah yang miris masih banyak ditemukan di daerah pesisir pantai dan sekitar pelabuhan setempat, sementera di dalam Kota Labuan Bajo sendiri tidak bermasalah.
Selain itu, sampah juga dihasilkan kapal-kapal yang datang dari luar daerah ke Manggarai Barat dengan membawa serta kotoran.
Untuk itu, katanya, pemerintah setempat terus fokus menangani persoalan sampah dengan memperbanyak "pasukan kuning" dan sukarelawan yang disebut Laskar Peduli Kebersihan Kota Labuan Bajo dengan jumlah lebih dari 1.000 orang, serta gerakan pembersihan yang terus digalakkan bersama masyarakat.
Menurutnya, persoalan sampah di Labuan Bajo lambat laun akan teratasi apalagi didukung dengan pembangunan TPA yang selama ini menjadi salah satu kendala.
"Kami berharap TPA yang dibangun nantinya bisa menjawab penanganan sampah di Labuan Bajo apalagi didukung dengan bantuan alat pengelola sampah di TPA," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Tour dan Travel Indonesia (ASITA) Provinsi NTT Yohanes Rumat berpendapat, penanganan sampah di Labuan Bajo perlu didukung dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) dari pemerintah setempat.
Anggota DPRD NTT itu mengatakan, Perda yang dimaksud sebagai penegasan yang disertai sangksi sehingga bisa mendorong kesadaran masyarakat Labuan Bajo untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Ia mengaku, sebagai pelaku pariwisata yang terbiasa memfasilitasi kunjungan wisatawan, ia menyadari betul bahwa persoalan sampah menjadi faktor penentu minat kunjungan wisatawan karena menyangkut aspek kenyamanan dan keamanan terutama kesehatan.
Apalagi, katanya, hal ini menyangkut Labuan Bajo yang merupakan destinasi unggulan nasional yang keindahannya sudah tersohor di berbagai belahan dunia.