"Reforma agraria yang gencar diimplementasi dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo ini merupakan jalan terbaik menuju kesejahteraan dan keadilan masyarakat bersama," katanya di Kupang, Sabtu tentang dampak dari pemanfaatan lahan yang telah tersertifikasi sebagai hak milik mereka.
Manfaat sosial ini akan terwujud apabila pemerintah dapat menjalankan reforma agraria secara sepenuh hati demi terwujudnya keadilan dalam kehidupan berbangsa.
"Bila reforma agraria dijalankan dengan sungguh-sungguh, kemiskinan dan ketidakadilan struktural yang selama ini menjadi salah satu masalah besar bangsa, dapat teratasi dengan baik," katanya.
Apalagi, kata Dosen Pertanian Lahan Kering pada Fakultas Pertanian Undana Kupang, itu reforma agraria merupakan garis pembeda antara kolonialisme dan kemerdekaan.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa ternyata semangat mengusir penjajah oleh para pendiri dan pejuang pada hakekatnya semangat memperjuangkan tegaknya reforma agraria," katanya.
Leta Rafael Levis yang juga ketua Penyuluh Pertanian negeri di NTT itu mengatakan reforma agraria yang dicetuskan sejak 1960 atau 15 tahun setelah Indonesia merdeka dengan diterbitkannya UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 sangat baik ditegakkan demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan bangsa.
Karena itu, menurutnya, rakyat miskin dan telantar, yang sebagian besar tinggal di pedesaan, perlu mendapatkan hak atas pengelolaan tanah dan kekayaan negara agar dapat meningkatkan kesejahteraan.
"Pendekatan yang bersifat struktural tersebut diyakini sebagai jalan terbaik guna mengatasi masalah ketimpangan sosial, kemiskinan hingga pengangguran," katanya.
Sehingga adalah wajar apabila Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur Benyamin Lona mengingatkan, para petani yang telah memiliki sertifikat hak milik tanah dimanfaatkan untuk menambah modal usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan.
Karena sertifikat ini sangat penting, jangan biarkan sampai hilang, karena bisa digunakan untuk tambah modal usaha dengan diagunkan ke Bank-bank setempat.
"Saya imbau warga, agar sertifikat tanah jangan dipakai untuk membeli kendaraan motor, tetapi harus dipakai untuk hal-hal yang produktif yang bisa menghasilkan sesuatu untuk meningkatkan ekonomi dalam keluarga dan rumah tangga sendiri," kata Lona terpisah di Kupang.
Dia menyebut sudah ada sekitar 14.835 bidang tanah yang tersertifikasi secara gratis dari Pemerintah Pusat sebagai hak milik dan telah diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo ketika berkesempatan berkunjung ke perbataan Indonesia-Timor Leste kepada 1.114 pemilik pada akhir 2016.
"Sekitar 14.835 bidang tanah tanah yang tersertifikasi sebagai hak milik itu tersebar di enam Kabupaten dalam wilayah Nusa Tenggara Timur bagian Timor Barat di yang berbatasan langsung dengan Timor Leste," katanya.
Siapkan 150 surveyor
Sementara itu, Kepala SMKN-2 Kupang Silas Kase mengatakan pihaknya menyanggupi 150 tenaga untuk tahun 2017 dan 2018, termasuk siswa kelas XI yang siap melaksanakan magang dalam waktu dekat ini sebagai tenaga surveyor dari 500 tenaga survei yang dibutuhkan Kantor Agraria NTT.
Silas yang saat itu didampingi guru kelas XI jurusan Teknik Gambar-1 Daud Matubesi dan Welem Agustinus Kana mengatakan pihak kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah NTT sangat membutuhkan tenaga surveyor untuk program reforma agraria.
"Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kantor Wilayah NTT saat ini kekurangan sumber daya manusia terutama tenaga survei dan pemetaan sehingga diharapkan bisa dipenuhi," katanya.
Artinya pihak sekolah maupun kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur, tidak sekedar mengejar target, tetapi lebih dari itu tenaga yang disediakan dan direkrut itu harus memenuhi standar kualitas dan profesionalitas.
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur Benyamin Lona sebelumnya mengatakan ketersediaan jumlah sumber daya manusia masih menjadi salah satu penghambat percepatan program reforma di NTT.
Dari segi jumlah tenaga sumber daya manusia (SDM) yang ada di kantor ATR/BPN wilayah NTT hanya 408 orang sangat tidak cukup untuk memberikan pelayanan pada 22 kantor cabang di kabupaten/kota di NTT.
Kondisi SDM seperti ini menurut dia sangatlah sulit untuk menyertifikasi sekitar 900 ribu lebih bidang tanah yang ada di daerah ini, termasuk melaksanakan sekitar 10 ribu lebih bidang tanah yang masuk dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dalam tahun 2017 dan akan dilanjutkan pada 2018-2019.
Prona ini tersebar hampir merata di 22 Kabupaten dan Kota Kupang sehingga membutuhkan tambahan tenaga yang siap pakai handal sebagai solusi untuk mengatasi persoalan itu.