Kupang (ANTARA) - Bupati Flores Timur Antonius Gege Hadjon menginginkan agar gaji para pegawai kontrak di lingkungan sekretariat daerah (Setda) Flores Timur sama rata.
Sehingga pemerintahannya mulai mengambil kebijakan dengan memangkas gaji bagi 300 pegawai kontrak di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka yang kemudian dibalas dengan aksi mogok kerja itu.
"Sebenarnya ini cukup adil bagi semua tenaga kontrak di Flores Timur, karena selama ini penerapan gaji pegawai kontrak di RSUD itu berbeda dengan gaji tenaga kontrak di perkantoran, guru-guru, sehingga ini kami lakukan semua ini agar sama rata," katanya kepada Antara saat ditemui di Bandara El Tari Kupang, Kamis (5/3).
Dia mengemukakan hal itu menanggapi polemik seputar kebijakan Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk menurunkan gaji para tenaga kontrak atau honorer di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.
Kebijakan tersebut mendapat reaksi dari para tenaga honor sekitar 300 orang dengan melakukan aksi mogok kerja yang sudah berlangsung dua hari sejak Selasa (3/3).
Baca juga: Ratusan pegawai honor di RSUD Larantuka lakukan aksi mogok kerja
Bupati Anton Hadjon mengatakan bahwa saat ini jumlah tenaga honorer di kabupaten itu mencapai 3.000-an orang, termasuk pegawai honorer kantoran, guru-guru serta pegawai honorer di RSUD tersebut.
Saat ini, kata Bupati Flores Timur, gaji yang diberikan kepada pegawai honorer di perkantoran dan guru-guru honorer, sebesar Rp1.150.000 per bulan, sedang di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka jumlahnya jauh lebih besar.
Gaji yang diberikan kepada pegawai honor yang lulusan sarjana sebesar Rp1,8 juta/bulan, sedang untuk lulusan Diploma III yang mengabdi di RSUD milik pemerintah Kabupaten Flores Timur itu sebesar Rp1,6 juta per bulan.
"Sejumlah pegawai honorer di RSUD itu memang dikontrak dengan pola yang berbeda dengan nilai atau gaji honorer yang berbeda, sehingga kami ingin samakan semua," tutur dia.
Ia mengakui bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum bisa memenuhi gaji para pegawai honorer di kabupaten itu sesuai dengan upah minimum Rp1.945.902 per bulannya, sebab anggaran yang ada di kabupaten itu tidak mencukupi.
Namun, kata dia, para pegawai honorer di daerah itu tak perlu cemas, karena secara perlahan-lahan gaji pegawai honorer di kabupaten itu akan dinaikkan.
Baginya aksi unjuk rasa serta mogok kerja yang dilakukan ratusan pegawai di RSUD itu merupakan hal biasa jika ada kebijakan yang tak sesuai dengan keinginan mereka.
"Namun, semuanya itu merupakan bagian dari proses, dan siapa saja boleh berunjuk rasa atau menolak karena negara ini adalah negara demokrasi," kata Bupati Flores Timur berdiplomasi..
Baca juga: Penurunan gaji honor di RSUD Larantuka sesuai aturan