Kota Kupang dapat sertifikat ISO 9001:2015 dari Sucofindo
“Kami juga berharap pemerintahan Kota Kupang dapat mengikuti dan mematuhi seluruh standar dan regulasi terkait, tetap semangat untuk 'continual improvement' dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, dan tetap berinovasi,” ujar Herliana.
Kupang (ANTARA) - PT. Sucofindo (Persero) menyerahkan sertifikat sistem manajemen mutu SNI ISO 9001: 2015 kepada Pemerintah Kota Kupang yang berkaitan dengan pelayanan publik dalam rangka mendukung ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu menuju "smart city".
"Untuk mendapatkan sertifikat sistem manajemen mutu SNI ISO 9001: 2015 ini tidak melalui proses yang pendek. Pertama kali proses pada 2018 di mana saat itu dilakukan penandatanganan antara Pemkot Kupang dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk pengembangan dan pembinaan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian," kata Direktur Komersial 1 PT Sucofindo (Persero) Herliana Dewi kepada ANTARA di Kupang, Senin, (9/3).
Dia mengatakan ada tiga lembaga di Pemerintahan Kota Kupang yang mendapatkan sertifikasi di antaranya, pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Sekretariat Daerah serta Rumah Sakit Umum Daerah S. K Lerik.
Untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dinilai layak mendapatkan sertifikat karena berhasil dalam hal pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Perkawinan.
Kemudian Sekretariat Daerah dinilai layak karena proses Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala Secara Elektronik (E-KGB) yang sudah diterapkan, dan teraihir pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah S.K Lerik karena memiliki ruang lingkup Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang memadai.
Baca juga: Kepatuhan rendah, pelayanan publik Kota Kupang masih zona merah
“Proses ini diawali dengan perbaikan lembaga tersebut dan setelah melewati seluruh tahapan audit yang dilakukan, maka ketiga lembaga ini dapat memenuhi seluruh persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015,” katanya.
Menurut dia, masyarakat saat ini semakin selektif menuntut tempat pelayanan yang bersih, aman, nyaman dan kondusif dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan.
"Oleh karena itu, kami selaku perusahaan dengan layanan jasa sertifikasi, inpeksi dan pengujian mendukung Pemerintah Kota Kupang yang ingin meningkatkan pelayanan publiknya dalam menjaga komitmen untuk menerapkan sistem manajemen mutu SNI ISO 9001: 2015," ujar dia.
Herliana berharap, implementasi sertifikasi SNI ISO 9001: 2015 ini maka Kota Kupang dapat berkomitmen untuk menjaga dan memelihara sistem manajemen mutu yang sudah diberikan.
“Kami juga berharap pemerintahan Kota Kupang mengikuti dan mematuhi seluruh standar dan regulasi terkait, tetap semangat untuk 'continual improvement' dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, dan tetap berinovasi,” ujar Herliana.
Selain it, dia berharap Kota Kupang dapat menjadi salah satu percontohan bagi wilayah-wilayah di NTT untuk menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan standar internasional.
Sementara itu Walikota Kupang Jefry Riwu Kore pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas peran PT.Sucofindo (Persero) dalam sertifikasi untuk Pemerintah Kota Kupang.
“Dengan adanya sertifikasi SNI ISO 9001:2015, ini merupakan wujud komitmen Pemerintahan Kota Kupang dalam memiliki pelayanan publik yang prima, sehingga mampu dibanggakan oleh masyarakat Kota Kupang,” katanya.
Baca juga: Masih buruk pelayanan publik di NTT
Jefry mengatakan, bahwa pemerintahannya akan terus berkomitmen berbenah dalam meningkatkan kinerja pada lembaga di bawah secara bertahap, khususnya pelayanan publik dengan pelayanan mutu terstandar berdasarkan SNI ISO 9001:2015.
"Untuk mendapatkan sertifikat sistem manajemen mutu SNI ISO 9001: 2015 ini tidak melalui proses yang pendek. Pertama kali proses pada 2018 di mana saat itu dilakukan penandatanganan antara Pemkot Kupang dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk pengembangan dan pembinaan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian," kata Direktur Komersial 1 PT Sucofindo (Persero) Herliana Dewi kepada ANTARA di Kupang, Senin, (9/3).
Dia mengatakan ada tiga lembaga di Pemerintahan Kota Kupang yang mendapatkan sertifikasi di antaranya, pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Sekretariat Daerah serta Rumah Sakit Umum Daerah S. K Lerik.
Untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dinilai layak mendapatkan sertifikat karena berhasil dalam hal pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Perkawinan.
Kemudian Sekretariat Daerah dinilai layak karena proses Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala Secara Elektronik (E-KGB) yang sudah diterapkan, dan teraihir pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah S.K Lerik karena memiliki ruang lingkup Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang memadai.
Baca juga: Kepatuhan rendah, pelayanan publik Kota Kupang masih zona merah
“Proses ini diawali dengan perbaikan lembaga tersebut dan setelah melewati seluruh tahapan audit yang dilakukan, maka ketiga lembaga ini dapat memenuhi seluruh persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015,” katanya.
Menurut dia, masyarakat saat ini semakin selektif menuntut tempat pelayanan yang bersih, aman, nyaman dan kondusif dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan.
"Oleh karena itu, kami selaku perusahaan dengan layanan jasa sertifikasi, inpeksi dan pengujian mendukung Pemerintah Kota Kupang yang ingin meningkatkan pelayanan publiknya dalam menjaga komitmen untuk menerapkan sistem manajemen mutu SNI ISO 9001: 2015," ujar dia.
Herliana berharap, implementasi sertifikasi SNI ISO 9001: 2015 ini maka Kota Kupang dapat berkomitmen untuk menjaga dan memelihara sistem manajemen mutu yang sudah diberikan.
“Kami juga berharap pemerintahan Kota Kupang mengikuti dan mematuhi seluruh standar dan regulasi terkait, tetap semangat untuk 'continual improvement' dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, dan tetap berinovasi,” ujar Herliana.
Selain it, dia berharap Kota Kupang dapat menjadi salah satu percontohan bagi wilayah-wilayah di NTT untuk menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan standar internasional.
Sementara itu Walikota Kupang Jefry Riwu Kore pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas peran PT.Sucofindo (Persero) dalam sertifikasi untuk Pemerintah Kota Kupang.
“Dengan adanya sertifikasi SNI ISO 9001:2015, ini merupakan wujud komitmen Pemerintahan Kota Kupang dalam memiliki pelayanan publik yang prima, sehingga mampu dibanggakan oleh masyarakat Kota Kupang,” katanya.
Baca juga: Masih buruk pelayanan publik di NTT
Jefry mengatakan, bahwa pemerintahannya akan terus berkomitmen berbenah dalam meningkatkan kinerja pada lembaga di bawah secara bertahap, khususnya pelayanan publik dengan pelayanan mutu terstandar berdasarkan SNI ISO 9001:2015.