Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan adanya penambahan satu pasien positif di Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga jumlah keseluruhan, yang sebelumnya sembilan, bertambah menjadi 10 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Dominikus Minggu Mere dalam keterangan pers di Kupang, Senin (4/5) malam mengatakan, satu pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 merupakan klaster dari Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, yang sebelumnya telah melakukan karantina mandiri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang.
Ia mengatakan, penambahan satu pasien positif COVID-19 merupakan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan di Laboratorium Institut Biologi Molekuler Eijkman, Jakarta.
Menurut dia, pasien baru yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli milik Polda Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Sembilan warga Kota Kupang kontak erat dengan pasien positif COVID-19
Baca juga: Manggarai Timur bantu alat rapid test untuk Manggarai Barat
"Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat ini dalam perawatan dan kondisi kesehatannya stabil," kata Dominikus didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu.
Dengan bertambah satu pasien positif COVID-19 maka jumlah pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan medis di RSB Kupang tercatat delapan orang.
Sementara dua pasien positif COVID-19 lainya yang merupakan Klaster Gowa, Sulawesi Selatan, sedang dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Pasien positif COVID-19 di NTT bertambah jadi 10 orang
Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat ini dalam perawatan dan kondisi kesehatannya stabil,"