Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menggelar tes cepat untuk mendeteksi virus corona (COVID-19) bagi karyawan media siber Kumparan.
Tes cepat itu diikuti sekitar 48 karyawan dari personel redaksi dan nonredaksi di kantor Kumparan, Jakarta Selatan, Rabu, (10/6).
Direktur Pemberitaan LKBN Antara Akhmad Munir mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bina Lingkungan (PBL) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga: Komisi VI: ANTARA berperan strategis tangkal hoaks di tengah pandemi COVID-19
Sebagai perusahaan negara, Perum LKBN Antara diamanatkan untuk melaksanakan program kemitraan bina lingkungan (PKBL). PKBL dalam bentuk dua program yakni kemitraan dan bina lingkungan.
"Kami yang berkecimpung di bidang pers menyalurkan program ini kepada teman-teman media di Jakarta," ujar Munir.
Munir menyatakan, program itu juga menjadi bagian untuk merawat kebersamaan antar sesama perusahaan media.
Kumparan merupakan bagian dari Antara sebagai salah satu media pelanggan produk-produk Antara.
Pemimpin Redaksi Kumparan, Arifin Asydhad mengapresiasi program tes cepat untuk wartawan dan karyawan Kumparan itu.
Arifin menegaskan kumparan menetapkan karyawan adalah aset, sehingga yang nomor satu dilakukan adalah menjaga kesehatan karyawan.
"Antara memberikan kepedulian dan kebersamaan terhadap sesama perusahaan pers bagaimana menjaga kesehatan karyawan." jelas Arifin.
Kegiatan tersebut dijadwalkan mulai 8 Juni sampai dengan 19 Juni 2020. Sejumlah perusahaan pers untuk program itu di antaranya Rakyat Merdeka, Femina, Tirto, IDN Times, The Jakarta Post, serta lembaga pers seperti Dewan Pers dan PWI Pusat.
Baca juga: Kominfotur-ANTARA ujung tombak lawan hoaks dan satukan negeri
Baca juga: ANTARA raih penghargaan BUMN Performance Excellence Award 2020
Prosedur tes cepat dilakukan oleh tenaga medis dari Kantor Berita ANTARA dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, seperti mengenakan alat pelindung diri (APD), menerapkan kebijakan menjaga jarak fisik, serta mewajibkan seluruh peserta untuk mengenakan masker.