Kupang (ANTARA) - Kepala Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Taufik Nasrun, mengatakan aksi warga melarang kendaraan angkutan logisitik milik warga Sagu yang hendak melintasi wilayah tetangga di Kecamatan Kelubagolit hingga saat ini masih berlangsung.
"Betul, hari ini larangan pelintasan angkutan logistik maupun orang yang hendak melintas di Kecamatan Kelubagolit masih terjadi," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Kamis (11/6).
Dijelaskan, aksi larangan tersebut sudah berlangsung selama beberapa hari terhitung sejak Senin (8/6) hingga hari ini Kamis (11/6).
Taufik Nasrun menjelaskan, kondisi yang terjadi hari ini, angkutan logistik maupun orang yang hendak menuju Waiwerang masih belum diperbolehkan melintasi wilayah Kecamatan Kelubagolit.
"Bahkan pagi tadi perangkat Desa Sagu yang mau ke Waiwerang juga tidak bisa tembus, mereka disuruh pulang," katanya.
Taufik Nasrun mengatakan, menghadapi kondisi ini, pemerintah Desa Sagu menunggu arahan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Flores Timur melalui Camat Adonara.
"Kami terus memantau gejolak sosial yang sedang terjadi sambil menunggu arahan dari gugus tugas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kendaraan mobil pengangkut logistik dari Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Pulau Adonara, dilarang warga saat hendak melintasi wilayah tetangga di Kecamatan Kelubagolit pada Senin (8/6) dini hari.
Taufik Nasrun mengatakan, kondisi ini diduga sebagai buntut dari adanya surat imbauan yang dikeluarkan Camat Kelubagolit kepada seluruh kepala desa setempat terkait pencegahan virus Corona jenis baru (COVID-19).
Dalam isi surat imbauan yang juga diperoleh ANTARA di Kupang, disebutkan sesuai berita dan pantauan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Kelubagolit bahwa di Desa Sagu yang masyarakatnya sudah terindikasi tertular COVID-19, namun masyarakat setempat masih menolak untuk melakukan tahapan rapid test.
Untuk itu seluruh kepala desa di Kecamatan Kelubagolit diimbau untuk melarang warga Desa Sagu berjualan di Pasar Lagaloe, dan penduduk Desa Sagu dilarang berkunjung ke keluarga di wilayah Kecamatan Kelubagolit.
Taufik Nasrun mengatakan, pihaknya memaklumi surat imbauan tersebut. Namun, lanjut dia, pengusiran warga Sagu yang melintasi jalan negara trans-Sagu-Waiwerang adalah tindakan melawan hukum.
Baca juga: Wabup Flotim: Benar ada penutupan akses dari Desa Sagu
Baca juga: Warga Sagu Flores Timur sesalkan larangan pelintasan kendaraan logistik