Pemprov NTT berlakukan biaya swab Rp900 ribu

id NTT,kupang

Pemprov NTT berlakukan biaya swab Rp900 ribu

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu. (Antara/ Benny Jahang)

Kami mengharapkan agar semua rumah sakit dan laboratorium bisa menyesuaikan dan memberlakukan tarif baru mulai hari ini
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai memberlakukan  tarif pemeriksaan swab COVID-19 sesuai dengan ketetapan baru dari Pemerintah Pusat sebesar Rp900 ribu dan pemeriksaan rapid tes Rp150 ribu.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kupang, Kamis, (8/10)  mengatakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dalam surat edaran tersebut, batas biaya maksimal tes PCR mandiri adalah Rp900.000.

Ia mengatakan, pemberlakuan tarif pemeriksaan swab dan rapid tes bagi warga NTT itu mulai berlaku Kamis (8/10).

Marius menegaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang tarif layanan kesehatan yang menetapkan biaya pemeriksaan swab sebesar Rp1,5 juta dan rapid test sebesar Rp350 ribu akan segera direvisi.

"Pemerintah NTT segera mengeluarkan revisi Peraturan Gubernur secepatnya,"tegas Marius.

Kendati demikian menurut dia, sebelum revisi tersebut dikeluarkan dan ditandatangani gubernur segera memutuskan untuk menyesuaikan biaya pemeriksaan swab dan rapid test sesuai standar nasional.

"Kami mengharapkan agar semua rumah sakit dan laboratorium bisa menyesuaikan dan memberlakukan tarif baru mulai hari ini," jelas Marius.

Marius menambahkan dengan diturunkannya biaya pemeriksaan swab dan rapid test maka para pelaku perjalanan terutama dari luar NTT agar bisa melakukan pemeriksaan swab untuk mengetahui dirinya positif atau tidak.

Baca juga: Pasien Corona di NTT bertambah 19 orang

Baca juga: Kemenkes mulai simulasi uji coba imunisasi vaksin Corona


"Pastikan diri negatif, sehingga bisa melakukan perjalanan dengan tenang. Apabila positif COVID-19 agar jangan melakukan perjalanan ke NTT," tegas Marius.