Kupang (ANTARA) - Penjabat Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ferdi Kapitan, mengatakan siapa pun yang melanggar protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 di daerah itu tetap dihukum.
"Tidak ada ruang bagi warga atau pendatang yang melanggar protokol kesehatan di Sabu Raijua. Semua warga yang ditemukan tidak mengenakan masker tetap dihukum," kata dia dihubungi dari Kupang, Selasa, (24/11).
Dia mengatakan hal itu terkait dengan upaya pemerintah dan masyarakat setempat untuk menjaga Sabu Raijua tetap bebas dari COVID-19.
Kabupaten Sabu Raijua merupakan satu-satunya kabupaten dari 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hingga saat ini masih bebas dari COVID-19.
Menurut dia, setiap saat baik itu siang ataupun malam, para petugas tetap menggelar operasi di jalan-jalan umum, pusat perkantoran, pasar, pelabuhan laut, dan pelabuhan udara.
Jika ditemukan ada warga yang tidak mengenakan masker, kata dia, maka akan diberikan hukuman berupa "push up" atau menyingkirkan sampah atau mencabut rumput di area sekitarnya.
Baca juga: Pemkab Sabu Raijua tetap kawal tahapan Pilkada cegah COVID
Baca juga: Sabu Raijua tetap laksanakan KBM di sekolah
Setelah menjalani hukuman, kata dia, setiap pelanggar diberikan masker dan vitamin secara cuma-cuma.
Pemberian masker dan vitamin ini dilakukan oleh petugas setelah diberikan pembinaan agar tidak lagi melanggar protokol kesehatan selama berada di luar rumah atau di tempat umum.
Penjabat Bupati: Pelanggar protokol kesehatan di Sabu Raijua tetap dihukum
Tidak ada ruang bagi warga atau pendatang yang melanggar protokol kesehatan di Sabu Raijua. Semua warga yang ditemukan tidak mengenakan masker tetap dihukum