Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Flores Timur, Nusa Tenggara Timur mengusut kasus penganiayaan wartawan media daring berinisal AL yang dianiaya sekelompok orang saat melakukan peliputan di Puskesmas Bale, Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara.
"Kasus dugaan penganiayaan wartawan ini sementara kami usut dan ditangani oleh Polsek Adonara," kata Kapolres Flores Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa ketika dihubungi dari Kupang, Minggu (17/1).
AL diduga dianiaya oknum kontraktor berinisial SD bersama para pekerja usai meliput kegiatan kunjungan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk memantau pembangunan Puskesmas Bale di Kecamatan Kelubagolit pada Sabtu (16/1).
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis wartawan bersangkutan di media daring tentang pembangunan puskesmas yang disebut tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan.
Suka Arsa mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari wartawan yang diduga dianiaya dan sedang ditangani lebih lanjut melalui Kepolisian Sektor Adonara di Pulau Adonara.
"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan korban serta saksi-saksi," katanya.
Ia memastikan pihaknya serius mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut dan telah memerintahkan Kepala Satuan Reserse agar berkoordinasi dengan Kapolsek Adonara untuk menangani kasus tersebut.
"Saya sudah suruh Kasat Serse untuk kordinasi dengan Kapolsek, bila perlu kasusnya ditarik ke Polres saja," katanya menegaskan.
Baca juga: Polres Flotim gelar kegiatan penanggulangan COVID-19
Baca juga: Polres Flores Timur bagi sembako untuk warga terdampak COVID-19
Polisi usut kasus dugaan penganiayaan wartawan di Flores Timur
Saya sudah suruh Kasat Serse untuk kordinasi dengan Kapolsek, bila perlu kasusnya ditarik ke Polres saja