Lima Nelayan NTT akan Disidangkan

id Nelayan

Lima Nelayan NTT akan Disidangkan

Nahkoda KM Hidup Bahagia La Karman

Lima nelayan asal Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditangkap petugas keamanan Australia direncanakan akan menjalani persidangan pekan depan.
Kupang (Antara NTT) - Lima nelayan asal Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditangkap petugas keamanan Australia direncanakan akan menjalani persidangan pekan depan.

"Pada Jumat (13/10), pihak Konsul RI di Darwin diizinkan untuk menemui nelayan NTT. Mereka dalam keadaan baik dan rencananya disidangkan pekan depan," kata Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP NTT, Muhammad Saleh Goro kepada Antara di Kupang, Sabtu, terkait nasib lima nelayan NTT.

Menurut dia, sebenarnya mereka belum bisa ditemui karena hasil ronsen paru belum keluar, tetapi karena ada permohonan dari Konsul RI di Darwin supaya berita di tanah air tidak simpang siur maka petugas kita diizinkan untuk menemui mereka.

Berdasarkan penjelasan pihak Konsul RI di Darwin, kelima nelayan tersebut baru pertama kali tertangkap dan rencana akan masuk pengadilan minggu depan.

"Rencananya kapal akan dimusnahkan minggu depan juga. Nelayan-nelayan tersebut menerima perlakuan yang sangat baik dari Australia. Pihak Konsul akan selalu mendampingi selama proses pengadilan sampai kepulangan," katanya mengutip laporan Konsul RI di Darwin.

Dalam pertemuan, lima nelayan itu juga mengajukan permohonan agar setelah menjalani proses persidangan dapat diplangkan kembali dengan rute Darwin-Bali-Makasar-Bau-Bau, kata Saleh Goro.

Australian Fisheries Management Authority (AFMA) mengamankan sebuah kapal nelayan asal Indonesia KM Hidup Bahagia pada Minggu (8/10) pukul 01.40 waktu setempat.

Mereka ditangkap karena memasuki wilayah Australia dan melakukan penangkapan ikan di wilayah teritorial Australia.

Berdasarkan laporan, pada Sabtu (7/10), sekitar pukul 19.45 waktu Australia, Maritime Border Comand melihat kapal nelayan Indonesia yang berlabuh 125 nautical mile atau knot barat laut Cape Van Diemen atau kira kira 190 nautical mile barat laut Darwin.

AFMA kemudian meminta kapal perang Australia (HMAS Pirie) untuk menanggapi dan menemukan kapal KM Hidup Bahagia.

HMAS Piries kemudian menahan lima awak kapal dengan nahkoda Karman dan para ABK yakni Sarwan, Supri, Pahari dan Rendi.

Pihak Australia menemukan sebanyak 100 kg umpan di dek, 200 kg ikan termasuk hiu utuh dan 200 mata pancing.