No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 11 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Kamis, 1 Mei 2025 12:27

      Kemenag memperkenalkan inovasi baru layanan asrama haji

      Kemenag memperkenalkan inovasi baru layanan asrama haji

      Kamis, 1 Mei 2025 12:05

      KemenPANRB memperkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong

      KemenPANRB memperkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong

      Sabtu, 26 April 2025 14:56

      Menteri PANRB segera memproses ulang persiapan pemindahan ASN ke IKN pada 2026

      Menteri PANRB segera memproses ulang persiapan pemindahan ASN ke IKN pada 2026

      Selasa, 22 April 2025 12:04

  • Daerah
    • Pemkab dan Keuskupan Labuan Bajo bunyikan gong Festival Golo Koe 2025

      Pemkab dan Keuskupan Labuan Bajo bunyikan gong Festival Golo Koe 2025

      1 jam lalu

      TNI-Polri di Mabar memperbaiki saluran bendungan yang rusak akibat banjir

      TNI-Polri di Mabar memperbaiki saluran bendungan yang rusak akibat banjir

      10 jam lalu

      YAICI dan Aisyiyah jadikan Kupang percontohan pendampingan gizi balita

      YAICI dan Aisyiyah jadikan Kupang percontohan pendampingan gizi balita

      10 jam lalu

      PPNI memberi layanan cek kesehatan gratis bagi 200 warga Kupang

      PPNI memberi layanan cek kesehatan gratis bagi 200 warga Kupang

      10 jam lalu

      Warga Oeleu Kabupaten Timor Tengah Selatan mengungsi akibat longsor

      Warga Oeleu Kabupaten Timor Tengah Selatan mengungsi akibat longsor

      13 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprediksi hujan sedang hingga lebat guyur 35 provinsi

      BMKG memprediksi hujan sedang hingga lebat guyur 35 provinsi

      1 jam lalu

      BMKG peringatkan potensi turun hujan di sejumlah kota

      BMKG peringatkan potensi turun hujan di sejumlah kota

      10 May 2025 9:17 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah mengalami hujan ringan-sedang

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah mengalami hujan ringan-sedang

      09 May 2025 13:08 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

      08 May 2025 7:39 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian wilayah Jakarta cerah berawan

      BMKG memprakirakan sebagian wilayah Jakarta cerah berawan

      08 May 2025 7:24 Wib

  • Ekonomi
    • Pemkab Manggarai berharap pembangunan resort di Ruteng dongkrak ekonomi

      Pemkab Manggarai berharap pembangunan resort di Ruteng dongkrak ekonomi

      1 jam lalu

      BPOLBF serius menangani penyelesaian pekerjaan jalan masuk Parapuar

      BPOLBF serius menangani penyelesaian pekerjaan jalan masuk Parapuar

      1 jam lalu

      PLN edukasi siswa/i SMA di Flores terkait kelistrikan

      PLN edukasi siswa/i SMA di Flores terkait kelistrikan

      09 May 2025 21:19 Wib

      Pemprov NTT menargetkan 44 Kopdes Merah putih di NTT

      Pemprov NTT menargetkan 44 Kopdes Merah putih di NTT

      09 May 2025 15:52 Wib

      Menhub: Tiga bandara kembali berstatus internasional demi pertumbuhan ekonomi

      Menhub: Tiga bandara kembali berstatus internasional demi pertumbuhan ekonomi

      09 May 2025 12:53 Wib

  • Politik & Hukum
    • Bawaslu mengusulkan fungsi quasi peradilan dalam revisi UU Pemilu

      Bawaslu mengusulkan fungsi quasi peradilan dalam revisi UU Pemilu

      1 jam lalu

      Polisi cari pemilik rumah terdahulu terkait temuan tengkorak

      Polisi cari pemilik rumah terdahulu terkait temuan tengkorak

      10 May 2025 9:21 Wib

      KPK mengusut perjanjian dan pembayaran pada kasus korupsi jual beli gas

      KPK mengusut perjanjian dan pembayaran pada kasus korupsi jual beli gas

      10 May 2025 9:12 Wib

      Polisi tertibkan ratusan bendera ormas di Jakarta Pusat

      Polisi tertibkan ratusan bendera ormas di Jakarta Pusat

      10 May 2025 9:09 Wib

      Kapolres Manggarai Barat mengimbau warga laporkan tindakan premanisme

      Kapolres Manggarai Barat mengimbau warga laporkan tindakan premanisme

      10 May 2025 8:50 Wib

  • Kesra
    • Ombudsman NTT melakukan kajian cepat kompensasi pelayanan JKN

      Ombudsman NTT melakukan kajian cepat kompensasi pelayanan JKN

      08 May 2025 15:35 Wib

      Menkomdigi mendukung kesejahteraan wartawan lewat program rumah subsidi

      Menkomdigi mendukung kesejahteraan wartawan lewat program rumah subsidi

      07 May 2025 5:44 Wib

      MUI: Sertifikasi halal produk Indonesia wajib dan tidak bisa dinegosiasikan

      MUI: Sertifikasi halal produk Indonesia wajib dan tidak bisa dinegosiasikan

      06 May 2025 15:50 Wib

      Menag  membuka peluang penurunan kembali biaya haji Indonesia

      Menag membuka peluang penurunan kembali biaya haji Indonesia

      06 May 2025 15:48 Wib

      Menaker: Rencana penghapusan outsourcing bentuk kepedulian pemerintah ke buruh

      Menaker: Rencana penghapusan outsourcing bentuk kepedulian pemerintah ke buruh

      05 May 2025 15:36 Wib

  • Olahraga
    • Liga Prancis - PSG menang, Monaco tempel ketat Marseille

      Liga Prancis - PSG menang, Monaco tempel ketat Marseille

      1 jam lalu

      Liga Jerman - Bayern Muenchen raih kemenangan 2-0 kontra Monchengladbach

      Liga Jerman - Bayern Muenchen raih kemenangan 2-0 kontra Monchengladbach

      1 jam lalu

      Pertamina Enduro menjuarai Proliga 2025 usai tumbangkan Popsivo Polwan

      Pertamina Enduro menjuarai Proliga 2025 usai tumbangkan Popsivo Polwan

      1 jam lalu

      Liga Inggris - City bermain imbang tanpa gol ketika bertandang ke markas Southampton

      Liga Inggris - City bermain imbang tanpa gol ketika bertandang ke markas Southampton

      1 jam lalu

      MotoGP 2025 - Marc di puncak klasemen usai menangi sprint race GP Perancis

      MotoGP 2025 - Marc di puncak klasemen usai menangi sprint race GP Perancis

      10 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Arab Saudi berlakukan denda dan dideportasi WNA tanpa visa haji

      Arab Saudi berlakukan denda dan dideportasi WNA tanpa visa haji

      1 jam lalu

      TNI AL: Serda Satria Kumbara sudah dipecat setelah mengikuti operasi militer Rusia

      TNI AL: Serda Satria Kumbara sudah dipecat setelah mengikuti operasi militer Rusia

      10 jam lalu

      Presiden Trump dan Putin ucapkan selamat kepada Paus Leo XIV

      Presiden Trump dan Putin ucapkan selamat kepada Paus Leo XIV

      09 May 2025 12:57 Wib

      Kardinal Robert Prevost terpilih sebagai Paus pertama dari AS

      Kardinal Robert Prevost terpilih sebagai Paus pertama dari AS

      09 May 2025 12:55 Wib

      Paus baru pemimpin ke-267 Gereja Katolik terpilih pada pemungutan suara keempat

      Paus baru pemimpin ke-267 Gereja Katolik terpilih pada pemungutan suara keempat

      09 May 2025 12:49 Wib

  • Artikel
    • Mengukir sejarah baru perberasan di Indonesia

      Mengukir sejarah baru perberasan di Indonesia

      1 jam lalu

      Putri Otonomi Indonesia, suara perempuan di daerah dan kepemimpinan muda

      Putri Otonomi Indonesia, suara perempuan di daerah dan kepemimpinan muda

      09 May 2025 13:21 Wib

      Mengenal hierarki di Gereja Katolik, mulai dari Paus hingga diakon

      Mengenal hierarki di Gereja Katolik, mulai dari Paus hingga diakon

      07 May 2025 14:38 Wib

      Kekayaan Papua versus tantangan pemerataan pembangunan

      Kekayaan Papua versus tantangan pemerataan pembangunan

      06 May 2025 13:18 Wib

      Tarif resiprokal Trump dan ujian diplomasi ekonomi RI

      Tarif resiprokal Trump dan ujian diplomasi ekonomi RI

      05 May 2025 12:42 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Lima Hal Strategis Reformasi Ditjen Pajak

id Lima langkah Rabu, 23 November 2016 5:52 WIB

Image Print
Lima Hal Strategis Reformasi Ditjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Selama ini, staf khusus baik madya dan pratama masing-masing miliki tingkat kerawanan yang berbeda. Oleh karena itu, perlu dikaji ulang struktur kelembagaan tersebut," ujarnya Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Jakarta (Antara NTT) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan lima hal strategis dalam rangka pembentukan tim reformasi di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.


"Sehubungan dengan reformasi di Ditjen Pajak yang telah saya sampaikan, maka saya segera membentuk dan mengumumkan tim reformasi di Ditjen Pajak yang tidak hanya menyangkut korupsi tetapi menyangkut lima hal strategis," kata Menteri Keuangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.


Pertama, kata dia, masalah SDM dan "product integrity", yaitu pembersihan aspek korupsi yang lebih pada kemampuan, kompeten, dan profesionalisme.


"Kedua masalah informasi sistem dan database. Ini membantu kami mengidentifikasikan kewajiban dari wajib pajak secara objektif dan mengurangi interaksi dari aparat pajak secara tidak perlu yang kemudian bisa menimbulkan transaksi seperti yang terjadi pada OTT aparat pajak oleh KPK," tuturnya.


Ketiga, pihaknya perlu memandang penting untuk memperbaiki bisnis dan proses internal dalam Ditjen Pajak.


Keempat, pihaknya perlu memperbaiki dari sisi struktur kelembagaan termasuk dalam hal ini berbagai macam struktur organisasi Ditjen Pajak sendiri termasuk hubungannya dengan kantor wilayah dan berbagai kantor pelayanan.


"Selama ini, staf khusus baik madya dan pratama masing-masing miliki tingkat kerawanan yang berbeda. Oleh karena itu, perlu dikaji ulang struktur kelembagaan tersebut," ujarnya.


Terakhir, menurutnya tentu saja memperbaharui Rancangan Undang-Undang (RUU) atau Undang-Undang (UU) yang mengatur mengenai perpajakan, termasuk UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN).


"Yang sedang dalam proses pembahasan dengan DPR adalah UU KUP, yang dua lagi UU PPh dan UU PPN sedang proses untuk perbaikan di dalam draf UU amandemennya," ucap Menkeu.


Menurutnya, mungkin itu lima hal yang kami lakukan sehingga reformasi pajak menjadi suatu bentuk komitmen kami untuk mengembalikan kepercayaan publik.


Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kronolgi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Senin (21/11) malam.


"KPK menggelar OTT terhadap dua orang pada Senin (21/11) di daerah Kemayoran, Jakarta. Kedua orang tersebut adalah R. Rajamohanan Nair (RRN), Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) dan Handang Soekarno (HS), Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak," kata Agus.


Turut juga diamankan tiga orang staf RRN, masing di Tangerang Selatan, Jakarta, dan Surabaya serta satu orang supir dan ajudan HS.


Pada Senin (21/11), pukul 20.00 WIB terjadi penyerahan uang dari RRN ke HS di kediaman RRN di Springhill Residences, Kemayoran.


"Seusai penyerahan, penyidik mengamankan HS beserta supir dan ajudan pada pukul 20.30 WIB saat keluar dari kediaman RRN. Dari lokasi diamankan uang sejumlah 148.500 dolar AS atau setara Rp1,9 miliar," kata Agus.


Setelah itu, penyidik menuju kediaman RRN untuk mengamankan RRN untuk kemudian membawa keduanya untuk dilakukan pemeriksaan.


"Dua staf RRN diamankan di kediaman masing-masing di daerah Pamulang, Tangerang Selatan dan Pulomas, Jakarta Timur. Selain itu penyidik juga mengamankan staf lainnya di Surabaya," tuturnya.


Agus menyatakan uang tersebut diduga terkait dengan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP antara lain terkait dengan Surat Tagihan Pajak (STP) sebesar Rp78 miliar.


"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam pasca penangkapan, KPK melakukan gelar perkara antara pimpinan dan seluruh penyidik, dan memutuskan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang sebagai tersangka.


Sebagai pemberi, RRN disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi .


Pasal tersebut mengatur tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Sebagai penerima, HS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kadin:  Pendekatan negosiasi dengan AS merupakan langkah tepat

Kadin: Pendekatan negosiasi dengan AS merupakan langkah tepat

Jumat, 25 April 2025 7:46 Wib

BI memperkuat langkah stabilisasi rupiah dari dampak tekanan global

BI memperkuat langkah stabilisasi rupiah dari dampak tekanan global

Senin, 7 April 2025 15:52 Wib

Para Menteri Perdagangan Uni Eropa membahas langkah balasan atas tarif baru AS

Para Menteri Perdagangan Uni Eropa membahas langkah balasan atas tarif baru AS

Senin, 7 April 2025 15:41 Wib

PCO ungkap langkah pemerintah Indonesia hadapi kebijakan tarif Trump

PCO ungkap langkah pemerintah Indonesia hadapi kebijakan tarif Trump

Jumat, 4 April 2025 16:05 Wib

Langkah konkret menguatkan nilai tukar rupiah secara fundamental

Langkah konkret menguatkan nilai tukar rupiah secara fundamental

Rabu, 19 Maret 2025 12:35 Wib

Mendagri meminta pemda siapkan langkah antisipasi cuaca ekstrem

Mendagri meminta pemda siapkan langkah antisipasi cuaca ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 22:46 Wib

Komisi VII DPR meminta pemerintah ambil langkah antisipasi penutupan Sritex

Komisi VII DPR meminta pemerintah ambil langkah antisipasi penutupan Sritex

Jumat, 28 Februari 2025 11:53 Wib

Piala FA - Langkah Liverpool dihentikan Plymouth Argyle

Piala FA - Langkah Liverpool dihentikan Plymouth Argyle

Senin, 10 Februari 2025 4:08 Wib

  • Terpopuler
Wapres menegaskan Bendungan Manikin NTT sebagai kunci ketahanan pangan

Wapres menegaskan Bendungan Manikin NTT sebagai kunci ketahanan pangan

07 May 2025 14:29 Wib

Pemprov NTT agendakan tarian massal bersama Wapres Gibran

Pemprov NTT agendakan tarian massal bersama Wapres Gibran

05 May 2025 11:41 Wib

Cuaca buruk di Mabar mengakibatkan kapal penumpang tabrak dermaga

Cuaca buruk di Mabar mengakibatkan kapal penumpang tabrak dermaga

08 May 2025 7:10 Wib

Wapres hadiri acara pertunjukan seni budaya NTT di Kupang

Wapres hadiri acara pertunjukan seni budaya NTT di Kupang

07 May 2025 5:32 Wib

  • Top News
BPOLBF serius menangani penyelesaian pekerjaan jalan masuk Parapuar

BPOLBF serius menangani penyelesaian pekerjaan jalan masuk Parapuar

Warga Oeleu Kabupaten Timor Tengah Selatan mengungsi akibat longsor

Warga Oeleu Kabupaten Timor Tengah Selatan mengungsi akibat longsor

Kejati menetapkan empat tersangka dugaan korupsi jaringan irigasi di NTT

Kejati menetapkan empat tersangka dugaan korupsi jaringan irigasi di NTT

Kejati NTT menetapkan Dirut Jamkrida NTT tersangka dugaan korupsi

Kejati NTT menetapkan Dirut Jamkrida NTT tersangka dugaan korupsi

Kapolri mengingatkan masyarakat waspadai kejahatan siber "love scamming"

Kapolri mengingatkan masyarakat waspadai kejahatan siber "love scamming"

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com