Polres Kupang Terapkan Pelayanan SKCK Satu Pintu

id Kapolres

Polres Kupang Terapkan Pelayanan SKCK Satu Pintu

Kapolres Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma

Pelayanan pengurusan SKCK di Kabupaten Kupang menjadi model pelayanan SKCK di Indonesia apabila sistem pelayanan satu pintu berjalan sukses.
Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Polres Kupang telah menandatangani perjanjian kerja sama pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) satu pintu melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.

"Kami sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Kupang. Pola pelayanan pengurusan SKCK dilakukan satu pintu ini merupakan yang pertama di Indonesia. Kita mulai coba dari Kupang," kata Kapolres Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma kepada wartawan di Oelamasi, Rabu.

Ia mengatakan pelayanan pengurusan SKCK di Kabupaten Kupang menjadi model pelayanan SKCK di Indonesia apabila sistem pelayanan satu pintu berjalan sukses.

Ia menambahkan pelayanan SKCK satu pintu sangat membantu masyarakat Kabupaten Kupang karena tidak membutuhkan waktu lama mendapatkan SKCK.

Adjie berharap ke depan sistem pelayanan kepada masyarakat daerah ini menjadi lebih baik dan mudah setelah dilakukan penandatanganan kerja sama tersebut.

"Apabila sistem pelayanan SKCK ini berjalan baik maka dapat diikuti dengan pelayanan SIM, akte kelahiran, KTP dan kartu keluarga yang dilakukan dalam satu sistem pelayanan bersama, sehingga memudahkan masyarakat Kabupaten Kupang yang bermukim di wilayah pedalaman. 

Masyarakat tidak mengeluarkan uang banyak untuk datang mengurus identias diri karena harus menunggu beberapa hari di Oelamasi. Apabila proses pelayanan terintegrasi dalam satu sistem hanya butuh beberapa jam saja dokumen yang dibutuhkan bisa dimiliki.

Masyarakat Kabupaten Kupang kata dia, sudah bisa datang mengurus SKCK di kantor perizinan Pemerintah Kabupaten Kupang karena semua sistem dan fasilitas pencetakan SKCK sudah siap.

"Tidak perlu lagi ke Polres Kupang untuk mengurus SKCK, karena sudah bisa dilayani di kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan satu pintu milik pemerintah Kabupaten Kupang. Apalagi menjelang pilkada banyak yang butuh SKSC sebagai bukti tidak tersangkut kasus hukum," kata Adjie.

Sementara itu Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengapresiasi terhadap gagasan Kepolisian yang berinisiatif melakukan pelayanan penerbitan SKCK melalui satu pintu bersama pemerintah Kabupaten Kupang.

Ia mengatakan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada, sehingga pelayanan perizinan satu pintu untuk pelayanan SKCK bisa berjalan maksimal sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

Amankan pilkada
Kapolres Kupang  Adjie Indra Dwiatma ketika ditanya lebih jauh soal pengamanan Pilkada 2018 di Kabupaten Kupang mengatakan pihaknya telah menyiagakan 1.200 personel Polri untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada bupati dan wakil bupati Kupang tahun 2018.

"Kita telah menyiapkan personel dalam rangka pengamanan pilkada di Kabupaten Kupang tahun 2018. Daerah yang rawan konflik juga sudah kita petakan demi memudahkan pelakanaan pengamanan pilkada nanti," katanya.

Ia mengatakan semua potensi dimiliki Kepolisian akan dikonsentrasikan dalam pengamanan pilkada tahun depan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondunsif sebelum dan sesudah pelaksanaan pilkada.

Adjie mengatakan untuk pengamanan pilkada pihaknya akan lebih dulu melakukan berbagai latihan terhadap anggota Kepolisian sehingga mampu menghadapi berbagai peristiwa mejelang, selama dan sesudah pelaksanaan pilkada.

Menurut dia, pihaknya telah mengajukan proposal bantuan dana pengamanan pilkada kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dana yang dibutuhkan Kepolisian, kata Adjie, sebesar Rp15 miliar untuk pengamanan selama berlangsungnya pelaksanaan Pilkada 2018.

"Kita sudah ajukan proposal sebesar Rp15 miliar kepada Pemkab Kupang, namun kita belum bisa memastikan berapa anggaran yang disetujui karena proses pembahasan anggaran tahun 2018 masih berlangsung di DPRD Kabupaten Kupang," kata Adjie.