Kupang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur memperpanjang kegiatan vaksinasi COVID-19 massal bagi warga Kota Kupang hingga Senin (12/7) mengingat antusiasme warga mengikuti vaksinasi sangat tinggi.
"Melihat antusiasme warga yang sangat tinggi untuk melakukan vaksinasi COVID-19 sehingga kegiatan vaksinasi massal ini diperpanjang hingga Senin (12/7)," Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim di Kupang, Minggu, (11/7).
Menurut dia, apabila antusiasme warga juga masih tinggi maka bisa diperpanjang lagi dalam beberapa hari ke depan sehingga capaian vaksinasi yang ditargetkan pemerintah di NTT bisa tercapai,
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur semula hanya akan mengelar vaksinasi massal bagi warga Kota Kupang selama dua hari yang berlangsung Sabtu-Minggu (10-11/7).
Namun melihat antusiasme warga di Ibukota Provinsi NTT itu untuk mengikuti vaksinasi massal sangat tinggi sehingga kegiatan vaksinasi diperpanjang dari sebelumnya dua hari diperpanjang menjadi tiga hari.
"Pak Kejati inginkan semua warga yang datang vaksinasi harus dilayani, sehingga apabila pada Senin (12/7) masih banyak warga yang datang maka kegiatan ini akan dilanjutkan lagi," tegas Abdul Hakim.
Dia mengatakan vaksinasi madsal yang telah berlangsung selama dua hari telah menjangkau 2.800 lebih warga Kota Kupang yang mendapat layanan vaksinasi.
Menurut dia, Kejaksaan Tinggi NTT sedang berupaya menyiapkan 1.500 dosis vaksin sinovac untuk kegiatan vaksinasi pada Senin (12/7).
Baca juga: 15.011.348 orang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap
Baca juga: Ribuan warga ikut vaksinasi masal di Kejaksaan Tinggi NTT
Menurut dia, Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur mengandeng Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang serta Kejaksaan Negeri Oelemasi untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat Kota Kupang.