Kupang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Atambua, Kabupaten Belu , Nusa Tenggara Timur bersama 180 warga binaannya berhasil membudidayakan tanaman semangka yang dalam beberapa pekan terakhir mulai panen.
"Setelah penanaman bibit semangka 23 Mei 2021 yang lalu, kini Lapas Kelas IIB Atambua mempersiapakan pra panen semangka yang telah berumur dua bulan tersebut," kata Kepala Lapas Klas IIB Atambua Edward Hadi saat dihubungi dari Kupang, Jumat, (23/7).
Ia mengatakan sejak dibudidayakan pada 23 Mei lalu, kini terdapat 500 rumpun pohon semangka yang berhasil dibudidayakan di atas lahan seluas 2.500 meter persegi.
Ini merupakan satu keberhasilan Lapas Atambua dalam mempertahanlan konsistensi pemanfaatan lahan terhadap pembinaan narapidana di bidang pertanian.
Semangka yang sudah siap dipanen tersebut mengaku bahwa keberhasilan tersebut juga membuat warga binaan di lapas tersebut senang karena hasil budidaya mereka tumbuh dengan baik.
Edwar menambahkan bahwa komitmen Lapas Atambua, Kabupaten Belu untuk mendukung pelatihan kemandirian narapidana terus ditingkatkan selain melatih cara pembudidyaan tetapi juga nanti cara mengelolah hasil panen.
"Komitmen Lapas Atambua, juga melatih cara mengelola hasil panen dengan memasarkan atau menjual hasil panen pada show room Lapas Atambua sehingga hasil panen yang ada dapat dimanfaatkan melalui berbagai cara," ujar Edwar.
Baca juga: Penghuni Lapas Atambua Diperiksa Kemungkinan Mengidap HIV/AIDS
Lebih lanjut kata dia jika kedepannya budidaya tersebut berhasil dengan baik, maka pihaknya akan memasarkannya di wilayah Kota Atambua dengan menyisir sejumla pasar tradisional.
"Pasarnnya untuk sementara hanya ada di Kota Atambua dulu," ujarnya.